KENDAL, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, bertempat di Aula Warung Makan H. Ismun 5 Kendal pada Senin, 15 Agustus 2022.
Wakil Ketua I DPRD Kendal, H. Akhmat Suyuti saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, tujuan diadakan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Hal ini karena, sebagian besar korban narkoba merupakan para generasi muda. Di mana, generasi muda menjadi generasi penerus, sehingga perlu antisipasi sejak dini. Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut diadakan karena tingkat kasus penyalahgunaan narkoba di Kendal saat ini cenderung meningkat.
Wakil Ketua I DPRD Kendal, sosialisasi ini sebagai wujud perhatian dari pemerintah dalam upaya menanggulangi masalah narkoba. Pemerintah wajib hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif, karena tidak cukup hanya pemerintah saja yang menanggulangi masalah narkoba. Tetapi, tambahnya, seluruh komponen masyarakat pun harus ikut berperan.
Selanjutnya, kegiatan itu juga diharapkan bisa menjaga diri dan keluarga serta lingkungan agar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Suyuti juga melarang mengucilkan pengguna atau pecandu narkoba, akan tetapi menurutnya, harus dilakukan upaya agar pengguna tidak kecanduan narkoba.
“Memang penyakit ini tidak bisa kita deteksi secara awam. Tetapi, setidaknya dengan gejala-gejala yang ada di tengah masyarakat, harapannya kita bisa bersama-sama menanganinya. Karena, ketika ada salah satu tetangga kita atau keluarga kita, ini juga berkewajiban untuk dilaporkan bukan untuk dikucilkan,” ujar Suyuti.
Ia menambahkan, mengingat negara Indonesia yang begitu luas dan beragam, baik dari segi suku, agama, bahasa, serta kepercayaan, tentu harus dijadikan modal untuk mencegah narkoba, dan bukan sebagai ancaman.
“Sehingga, tentunya dalam rangka pencegahan narkoba ini, kita perlu bergandeng tangan dengan semua komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik dan sebagainya harus bahu membahu. Sehingga untuk penanganan narkoba nanti tidak berjalan sendiri, ibarat sapu kalau bersama-bersama akan lebih maksimal,” tambahnya.
Kemudian, lanjut Suyuti, wilayah Kendal merupakan daerah yang potensial untuk lalu lintas peredaran narkoba. Sebab, punya banyak pintu masuk diantaranya sebelah Barat dari Batang, Selatan dari Temanggung, Timur dari Semarang, dan Utara dari pantai sepanjang 41 kilometer.
“Yang itu juga penyelundupan sangat potensial sekali. Sehingga, panjenengan juga kami harapkan untuk bisa membantu tugas pemerintah dalam rangka memberantas narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, H Anurrochim memaparkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah. Sebab, dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Oleh karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba.
“Ayo selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba. Mudah-mudahan anak-anak kita dijauhkan dari penyalahgunaan narkoba. Bagaimana pencegahannya menjadi perhatian kita bersama. DPRD Kendal akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya narkoba,” ungkap Anurrochim.
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Suharjo yang turut hadir dalam acara tersebut menyoroti kasus meningkatnya pemakai narkoba di Kabupaten Kendal ini. Dirinya mengajak kepada masyarakat, untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Kita punya institusi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Kendal, ini tugasnya juga bersama aparat terkait, dari Pemda. Dari Dewan ini, dalam rangka untuk mensosialisasikan bagaimana dampak dari pada pengguna narkoba itu, sehingga masyarakat tidak justru malah ingin mencoba. Narkoba kalau dalam kesehatan memang bisa digunakan untuk obat, tetapi harus ada takaran atau dosis. Jadi tidak sembarang menggunakan. Tetapi harus sesuai resep dokter, itu pun akan diberikan manakala jika tidak ada obat yang lain,” ujarnya.
Narkotika dan psikotropika di satu sisi, menurutnya, merupakan bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Sehingga ketersediaannya perlu dijamin, tetapi di sisi lain, mempunyai potensi penyalahgunaan yang akan berakibat ketergantungan yang dapat merugikan kesehatan.
Agus Widodo salah satu warga Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal yang ikut sosialisasi, mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada DPRD dan Kesbangpol yang sudah mau mengadakan acara tersebut.
Menurutnya, sosialisasi tersebut sangat bermanfaat sekali, khususnya bagi dirinya dan masyarakat lain agar bisa mengingatkan akan bahayanya mengkonsumsi narkoba.
“Warga sangat berterima kasih sekali, yang tidak tahu tentang narkoba. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini masyarakat bisa menerima dengan baik dan selalu meninggalkan narkoba,” ucapnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)