KUDUS, Lingkarjateng.id – Beberapa waktu lalu, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Para pendemo itu menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris untuk mempertanggungjawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.
Sam’ani pun menanggapi tuntutan para pendemo itu dengan santai. Ia mengatakan, bahwa apa yang disampaikan para pendemo itu kurang tepat.
“Dia (para pendemo,red) kan tidak melihat substansi yang jelas (dari kesaksian yang diberikan Sam’ani, red),” ujarnya pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Ia menjelaskan, kesaksian yang diberikannya yaitu bahwa pernah ada permintaan terkait fee proyek 5 persen itu, tapi tidak dipenuhi. Sehingga, tambahnya, fee proyek itu tidak pernah ada karena tidak ia penuhi.
“Pernah ada permintaan dari pimpinan, tapi tidak saya penuhi karena itu salah. Berarti kan tidak ada, tidak terjadi,” sebutnya.
Sementara, terkait pembuktian kesaksian, ia mengatakan bahwa itu adalah wewenang dari penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, hal itu bukan bagian dari kewenangannya.
“Itu terserah penyidik KPK, bukan kewenangan saya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.
“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang tipikor bahwa 5 persen ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.
Dia menambahkan, pihaknya akan mencoba mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait tuntutannya mengenai pencopotan jabatan Sam’ani Intakoris sebagai Sekda Kudus.
“Kami akan mencoba mengadu ke KASN agar nanti dievaluasi kinerjanya. Saya berkeinginan kepentingan masyarakat bisa terjamin, tugas dan fungsi Sekda harus diberlakukan dengan semestinya,” bebernya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)