PATI, Lingkarjateng.id – Seorang narapidana teroris berinisial S mengucap ikrar janji setia terhadap NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pati pada Rabu, 2 November 2022.
Turut hadir Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Moh Alimin yang bertindak sebagai tokoh agama, yang melakukan pengambilan sumpah terhadap terpidana S.
“Ini tadi pengambilan sumpah kesetiaan kepada NKRI. Napi juga sudah sadar dan mengakui kesalahannya. Kemudian kembali menyatakan kesetiaannya kepada NKRI,” ucapnya.
Program ini merupakan kerjasama antara Kemenag Pati dengan Lapas Pati dalam rangka menyadarkan terpidana atas perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama. Ia juga turut mengapresiasi Lapas Pati yang telah memberikan fasilitas religius terhadap S.
“Dari teman-teman lapas memang ada programnya (menyadarkan napi teroris). Kemudian bisa mengantar mereka menjadi sadar. Jadi bagian dari kesuksesan lembaga ini (Lapas),” tambahnya.
Alimin berharap, dengan ikrar janji setia terhadap NKRI ini dapat segera menyadarkan terpidana untuk tidak mengulangi perbuatan yang membuat dirinya mendekam di penjara.
“Ini yang kedua, kemarin sudah. Pelan tapi pasti mereka kembali ke NKRI,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Pati Topan Ahmad menuturkan bahwa, terpidana S sudah berada di Pati selama 3 bulan dengan masa hukuman 3 tahun penjara.
“Sudah 3 bulan di sini, hukumannya 3 tahun. Ini pindahan dari Lapas Cikeas,” ucap Topan.
Untuk informasi, S merupakan narapidana teroris kedua yang telah di ikrar oleh Lapas dan Kemenag Pati. Ia adalah eks kelompok atau jaringan Jamaah Islamiyah (JI), yang terjerat kasus terorisme dengan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)