REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyerahkan bantuan sarana prasarana (sarpras) pendukung penangkapan ikan kepada 17 kelompok nelayan kecil pada Senin, 26 September 2022.
Sarana penangkapan ikan tersebut di antaranya berupa 138 mesin pendorong diesel 16 PK, 8 mesin pendorong bensin 6 PK, 45 GPS, 124 coolbox kapasitas 75 liter dan 66 coolbox kapasitas 120 liter.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang.
Bupati Hafidz menyampaikan bahwa tujuan diberikannya bantuan sarana penangkapan ikan itu agar nelayan lebih produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian nelayan.
Selain itu, Bupati Hafidz juga berpesan agar alat yang telah diberikan itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh nelayan. Jangan sampai disalahgunakan atau dijual.
“Pemerintah membantu ini jangan kemudian penerima sembrono. Diletakkan sembarangan, jangan begitu. Apalagi punya pikiran, ini bantuan, tak jual tak kasih siapa, jangan seperti itu, ini saya wanti-wanti,” tegasnya.
Kendati demikian, bantuan tidak bisa langsung mencakup semuanya karena anggaran pemerintah juga terbatas. Bupati Hafidz mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memberikan bantuan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Dinlutkan Kabupaten Rembang, Sofyan Cholid mengharapkan aga selain membantu perekonomian, pemberian bantuan tersebut juga sebagai upaya untuk mengurangi inflasi.
“Bantuan ini berasal dari bantuan DAK 2022 itu dalam pengadaannya kisaran Rp 1,2 miliar,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)