Razia Narkoba di Tanjung Mas Semarang, 4 Penumpang Kapal Dites Urine

MEMERIKSA: Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan razia narkoba penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Rabu, 28 September 2022 malam. (Mualim/Lingkarjateng.id)

MEMERIKSA: Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan razia narkoba penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Rabu, 28 September 2022 malam. (Mualim/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan razia terhadap penumpang kapal feri Dharma Kartika 7 di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada Rabu, 28 September 2022 malam. Dalam razia ini, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap empat penumpang kapal.

Razia yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian ini dlakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).  Kegiatan ini juga melibatkan Unit K9 Dit Samapta Polda Jateng dengan dua anjing pelacak dan Unit K9 Kantor Bea Cukai dengan tiga anjing pelacak.

Sebanyak 124 personel gabungan itu memeriksa 355 orang dan 50 unit kendaraan yang ada di kapal Dharma Kartika 7.

Satu per satu penumpang khususnya yang mencurigakan dilakukan penggeledahan berikut dengan kendaraan yang turun dari kapal tersebut. Sejumlah orang dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada diantara penumpang yang mengkonsumsi narkotika.

Dari hasil penggeledahan itu, tim gabungan tidak menemukan barang bukti yang diduga narkoba maupun peralatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kami juga melakukan pemeriksaan urine kepada empat Penumpang dengan hasil negatif,” ungkap Kombes Pol Lutfi Martadian.

Kegiatan razia, lanjut Lutfi, akan terus dilakukan guna mencegah masuknya narkotika ke Jawa Tengah melalui jalur laut. Pihaknya juga sudah beberapa kali bersama dengan pihak terkait mengungkap kasus peredaran narkotika melalui jalur laut. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)

Exit mobile version