Razia Kafe di Rembang, 19 Botol Miras dan Alat Karaoke Disita

Razia-Kafe-di-Rembang,-19-Botol-Miras-dan-Alat-Karaoke-Disita

SIDAK: Petugas Satpol PP saat melakukan Razia Kafe di Rembang. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.idSatpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia kafe di Rembang, Senin (4/7) malam. Razia ini tak hanya menyasar ke sejumlah kafe karaoke, namun juga menyasar ke sejumlah warung kopi (warkop) di wilayah Kecamatan Rembang kota dan Kecamatan Sulang.

Kegiatan dilakukan mulai pukul 19.00 WIB sampai 23.50 WIB. Razia kafe di Rembang, dimulai dari Kafe Karaoke 21, Kafe Karaoke Radja, Kafe Karaoke Republik, Kafe Karaoke G&B, Kafe Karaoke Joker. Sedangkan Warkop diantaranya Warkop Cika, Warkop 46, dan Warkop Sulang.

Hasil dari razia kafe di Rembang dan warung kopi, petugas berhasil menyita belasan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk. Tak hanya itu, peralatan sound system milik warung kopi juga diangkut petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono mengungkapkan, kegiatan itu merupakan penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum. Dalam razia itu, pihaknya menyita belasan botol minuman keras berbagai jenis dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

“Kami melakukan penyitaan miras berbagai jenis dengan kadar alkohol diatas 5 persen di 6 kafe karaoke dan dua warkop di wilayah Kecamatan Rembang sebanyak 19 botol, ” ujarnya.

Selain razia menyasar kafe karaoke dan warkop, Satpol PP juga melakukan sosialisasi tentang ketertiban umum dan penyakit masyarakat (pekat). 

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo Wijanarko menambahkan, khusus penyitaan perlengkapan sound system, hal tersebut lantaran dalam aturan warung kopi tidak diperbolehkan ada fasilitas karaoke.

“Waktu razia ada warkop yang masih buka di atas pukul 23.00 WIB dan di sana ada perlengkapan karaoke, sedangkan warkop tidak boleh ada fasilitas karaoke,” terangnya. 

Kepada pemilik warkop tersebut, akan dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak membunyikan musik dengan keras lagi serta tidak menyediakan fasilitas karaoke lagi.

“Nantinya alat sound system dan karaoke akan kita kembalikan setelah pembinaan selesai,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version