Produsen Oli Palsu di Semarang Digrebek, Raih Omzet hingga Rp 22 Miliar

KONFERSI PERS: Polda Jawa Tengah gelar konferensi pers kasus produksi oli palsu pada Kamis, 19 Oktober 2022. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KONFERSI PERS: Polda Jawa Tengah gelar konferensi pers kasus produksi oli palsu pada Kamis, 19 Oktober 2022. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek rumah produksi oli palsu di kompleks perumahan Pondok Mas, Semarang Utara. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Adalah AM, tersangka sekaligus pemesan juga distributor oli palsu yan dijual ke masyarakat. Produksi oli palsu ini sudah berlangsung selama hampir dua tahun. Tersangka mengaku mempelajari produksi oli palsu dari YouTube. Sementera target pasarnya menyasar wilayah Kalimantan dan diperjualbelikan secara daring.

Kabid Humas Polda Jateng, M. Iqbal Alqudusy mengatakan masih melakukan pengembangan kasus produksi oli palsu ini. Menurutnya, masih terdapat sindikat yang lebih daripada ini.

“Kita sedang mengembangkan ini, mudah-mudahan segera mendapatkan gudang yang lebih besarnya lagi”.

Iqbal menjelaskan alat-alat yang digunakan tersangka untuk memproduksi oli palsu ini ada yang seharga Rp 190 juta.

Dari penggerebekan itu ditemukan 10 drum oli palsu yang dicurahkan lalu diproduksi ke botol-botol yang sudah mempunyai nama besar di tanah air. Selain itu juga ditemukan ruangan yang penuh tumpukan kardus berlipat dan kemasan botol plastik oli lengkap dengan mereknya. Didalamnya juga terdapat 2 tandon berisi oli palsu yang masih penuh.

Sementara itu, pengacara tersangka AM, Parsukin menjelaskan jumlah keuntungan yang didapat tersangka selama hampir dua tahun itu mencapai Rp 22 miliar.

“Selama 2 tahun Rp 22 milliar itu hanya pokok, belum dikurang-kurangi dengan biaya produksi, karyawan, tranportasi. Keuntungan tiap bulan kurang lebih Rp 50-70juta,” beber Parsukin.

Sedangkanterkait zat-zat yang digunakan dalam pembuatan oli palsu itu masih dilakukan pengamatan petugas Densus Polda Jateng.

“Kalau bicara tentang zat-zat kami belum mengetahui, silahkan nanti tim Densus Polda Jawa Tengah yang melakukan pengamatan penugasan dengan baik. Apakah ini benar atau tidak tentunya nanti akan memanggil tim ahli yang menangani dalam pengecekan,” tambahnya usai konferensi pers. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Exit mobile version