KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun, berharap empat Raperda prakasa DPRD Kendal dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahannya.
Empat Raperda Prakarsa DPRD Kendal tersebut yakni Raperda tentang Pembangunan Desa, Raperda tentang Saluran Irigasi, Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Terpadu, dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Ada beberapa hal tadi, ada yang terkait penanggulangan kemiskinan, irigasi, pembangunan desa dan lain sebagainya. Itu bisa menjadi sebuah payung hukum agar pemerintah daerah untuk lebih baik lagi dalam rangka melayani masyarakat Kabupaten Kendal,” papar Ketua DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian empat Raperda Prakarsa DPRD Kendal, dan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2024 pada Rabu, 20 September 2023.
Sementara itu Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengatakan bahwa empat raperda Prakarsa DPRD Kendal tersebut merupakan program yang harus dilaksanakan. Ia berharap, manfaat realisasi raperda tersebut nantinya bisa dirasakan masyarakat.
“Harapanya saya, Raperda yang diprioritaskan untuk masyarakat langsung ini bisa terealisasi, sehingga juga bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” harap Windu Suko Basuki. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)