Polresta Pati Janji Segera Tindak Truk Galian C Over Tonase

MELINTAS: Truk tambang galian C yang beroperasi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati diduga menjadi penyebab kerusakan jalan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

MELINTAS: Truk tambang galian C yang beroperasi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati diduga menjadi penyebab kerusakan jalan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idSatlantas Polresta Pati berjanji akan segera menindak truk tambang galian C yang melebihi muatan (over tonase). Hal ini menindaklanjuti banyak truk tambang galian C yang diduga menjadi penyebab jalan rusak, terutama di daerah Kecamatan Kayen dan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri melalui Kabag Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin mengatakan dalam melakukan penindakan pihaknya bakalmenggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Selama ini belum ada laporan resmi ke kita. Maka untuk nanti kita cek ke lokasi bersama pihak Dishub (Dinas Perhubungan) Pati. Jika banyak pelanggaran di sana akan kita lakukan penegakan hukum,” ujarnya pada Rabu, 26 Juli 2023.

Ia menjelaskan jalan kelas 3 yang masuk jalan provinsi maksimal bisa dilewati kendaraan berukuran lebar 2,1 meter, panjang 9 meter dan tinggi 3,5 meter. Sementara, untuk muatannya maksimal 8 ton.

Banyak Truk Tambang Galian C Over Tanase Picu Jalan Rusak di Kayen dan Sukolilo Pati

Dalam melakukan pengecekan di lapangan, pihaknya berencana bakal menggandeng Dishub Provinsi Jawa Tengah. Karena Dishub Pati belum memiliki alat ukur tonase.

“Terkait tonase itu harus ada alat timbang yang masih menjadi kendala. Jadi kalau memungkinkan kita nanti koordinasi juga ke Dishub Provinsi yang punya alat timbangnya,” terangnya.

Ipda Muslimin menyampaikan, saat terjun di lapangan pihaknya juga bakal menertibkan truk bermuatan yang tidak menggunakan terpal.

Lebih lanjut, ketika nanti ditemukan pelanggaran, Polresta Pati akan melakukan sejumlah langkah. Di antaranya, berkomunikasi dengan perusahaan untuk mengecek kelengkapannya. Kemudian, melakukan tindakan preventif melalui patroli dan penjagaan. Baru nanti jika masih ada pelanggaran, maka akan langsung dilakukan tindakan represif.

“Kalau nanti ketika dilakukan pantauan dan pemeriksaan ternyata ditemukan pelanggaran, maka akan kita tilang karena tonase termasuk pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Efek Galian C, Jalan Sumbersari-Beketel Pati Rusak Parah

Sebelumnya telah diberitakan, banyak jalan di Kecamatan Kayen dan Sukolilo yang rusak akibat aktivitas galian C, salah satunya Jalan Sumbersari-Beketel. Banyak warga sudah mengeluhkannya. Keluhan bahkan diluapkan warga melalui sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit itu, warga meluapkan kekesalannya karena selama bertahun-tahun jalan rusak tersebut tak tersentuh pembangunan.

Ditemui di lokasi, Nurkholis, salah satu warga yang meluapkan keresahannya, menyebut bahwa semenjak adanya tambang galian C, jalan semakin rusak. Parahnya lagi, hal tersebut tidak dihiraukan oleh penambang maupun pihak berwajib.

“Mereka hanya mengambil keuntungannya saja, tanpa dipikirkan kerugiannya yang diakibatkan karena kerusakan jalan ini,” tuturnya ketika ditemui di Desa Beketel, Kayen, belum lama ini.

Lebih lanjut, pihaknya membenarkan bahwa selama ini tidak ada langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah.

“Tak pernah ada perbaikan dari pemerintah. Paling mentok hanya dilakukan langkah pengurukan memakai batu padas. Kalau hanya begitu, nanti kalau hujan hilang lagi. Lubangnya semakin dalam lagi, rusak lagi, hancur lagi,” tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kusno, warga Desa Sumbersari. Menurutnya, selama ini warga harus menahan kepulan debu yang diakibatkan jalan rusak. Bahkan, banyak tetangganya, yang berjualan di pinggir jalan tersebut ikut merugi karena banyaknya debu.

“Kalau kecelakaan jarang terjadi, tetapi lingkungan menjadi tidak nyaman karena debu. Pihak penambang tidak bertanggung jawab. Minimal agar masyarakat tidak merasa dirugikan akibat aktivitas galian mereka,” protesnya.

Warga Keluhkan Sulit Bernapas Imbas Debu Galian C di Kayen Pati

Di sisi lain, Calon Legislatif dari Partai Demokrat, Supriyadi yang juga merupakan warga Kecamatan Kayen, menjelaskan bahwa kerusakan jalan Sumbersari-Beketel itu mencapai 3 kilometer. Dan itu merupakan akses utama bagi warga sekitar.

“Jalan ini merupakan akses vital. Juga merupakan jalur alternatif penghubung sampai Kabupaten Blora. Tapi kondisinya parah begitu, apalagi yang di atas sana, sangat parah kondisinya. Melihat kondisi begini, pemerintah harus peka. Anggarannya sudah digedok beberapa triliun katanya, tetapi hasilnya mana?” kritiknya pedas.

Ia berharap, nantinya jika sudah terpilih jadi anggota DPRD Pati, ia akan mengawal proses pembangunan di daerah pemilihannya, yakni dapil 5 yang meliputi: Sukolilo, Kayen, Tambakromo, dan Gabus.

“Harus ada perwakilan dari daerah sini yang bisa mengawal pembangunan di daerah sini. Dan sebenarnya masyarakat sudah mulai cerdas dalam memilih wakilnya. Mana yang hanya memberi janji, mana yang bisa dipercaya, dan mana yang kerja sungguh-sungguh. Saya tak mau berjanji muluk-muluk, tapi nanti mari buktikan, kalau saya terpilih, aspirasi dari warga sini akan jadi prioritas,” tegas pria yang juga menjabat Direktur Lingkar TV ini.

Lebih lanjut, Supriyadi melihat kondisi sepanjang jalan Sumbersari menuju Beketel memang banyak debu beterbangan. Sebab, banyak truk bermuatan padas yang over kapasitas. Selain menyebabkan jalan rusak, juga muatannya melimpah ke jalan dan itu menyebabkan debu yang berbahaya bagi pernafasan dan penglihatan.

“Saya melihat sendiri bagaimana warga yang hilir mudik terganggu, karena jalannya sempit serta rusak, ditambah debu. Jadi harapan kami, jangan sampai aspirasi rakyat ini dikesampingkan. Perwakilan rakyat harus berpartisipasi dan harus menunjukkan kepedulian nyata,” tutupnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version