KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus, M. Hartopo, telah melantik Revlisianto Subekti sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kudus pada Selasa, 22 Agustus 2023 di Pendopo Kabupaten Kudus. Bupati Hartopo meminta Pj Sekda Kudus untuk bisa menjaga kedisiplinan anggotanya.
“Sebagai pejabat tertinggi ASN, saya harap beliau dapat menciptakan keharmonisan, kekompakan dan kedisiplinan dalam tubuh ASN. Jangan sampai terpecah belah,” ujarnya.
Bupati Hartopo menyampaikan, tugas yang diemban oleh Pj Sekda Kudus sangatlah berat. Karena sebagai Bapaknya ASN, Pj Sekda dituntut harus mampu menjadi teladan baik bagi ASN, apalagi ditambah dengan mengemban amanah sebagai Kepala Bappeda Kudus.
“Dalam menjabat sebagai bapaknya ASN tidaklah mudah, pertanggungjawabannya berat. Apalagi selain menjadi Pj Sekda, beliau juga menjabat Kepala Bappeda. Harus mampu menjadi teladan yang baik,” imbuhnya.
Mengingat tanggung jawab tersebut, Bupati Hartopo meminta kepada Pj Sekda Kudus untuk mampu menjembatani seluruh OPD dalam upaya koordinasi dan komunikasi terkait penyelesaian pekerjaan yang telah ditargetkan.
“Pj Sekda merupakan fasilitator koordinasi dan komunikasi antar OPD. Jadi harus mampu menjalin sinergi dengan baik untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan pelantikan Pj Sekda Kudus murni berdasarkan kapasitas yang dimiliki oleh calon dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Promosi jabatan bersifat murni, tidak ada unsur jual beli jabatan ataupun intervensi. Karena ada beberapa pertimbangan yang diambil sesuai kapasitas yang dimilikinya,” tegasnya.
Usai dilantik, dirinya meminta agar Pj Sekda Revlisianto Subekti agar segera beradaptasi dalam mengemban jabatan barunya.
“Selamat, semoga segera menyesuaikan dalam jabatan yang baru,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)