Pj Bupati Pati Gandeng Baznas Evaluasi Program RTLH

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro (pakai baju batik) saat diwawancara awak media usai launching bantuan bedah rumah Baznas Kabupaten Pati ke-1000 di Kantor Baznas Pati pada Selasa, 20 Juni 2023. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro (pakai baju batik) saat diwawancara awak media usai launching bantuan bedah rumah Baznas Kabupaten Pati ke-1000 di Kantor Baznas Pati pada Selasa, 20 Juni 2023. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten Pati kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pati untuk evaluasi terkait penanganan sosial rumah tak layak huni (RTLH). Menurut Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, masih banyak persoalan RTLH yang perlu diselesaikan.

“Ke depan kita masih banyak tugas-tugas terkait RTLH di Kabupaten Pati. Kita akan coba lihat kondisi-kondisi rumah yang memang masih perlu penanganan yang tentunya semuanya itu nanti ada taraf evaluasi dari teman-teman Baznas. Kita coba bertahap pelan-pelan kita selesaikan,” ujar Pj Bupati Pati Henggar saat menghadiri launching bantuan bedah rumah Baznas Kabupaten Pati ke-1000 di Kantor Baznas Pati pada Selasa, 20 Juni 2023.

Pj Bupati Henggar menyampaikan bahwa Pemkab Pati mendukung program bedah rumah Baznas yang sudah berjalan beberapa tahun lalu hingga kini mencapai yang ke-1.000. Bahkan Pemkab Pati juga memberikan dana operasional hibah senilai Rp 500 juta kepada Baznas yang diharapkan dapat menunjang perolehan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).

“Dana hibah ini dilandasi karena Baznas yang selama ini melakukan penanganan permasalahan sosial kependudukan di Pati,” ujarnya pada April 2023 lalu.

Dengan adanya dana hibah tersebut, Pj Bupati Henggar berharap ke depan Baznas bisa lebih fleksibel dan optimal untuk mengintervensi penanganan masalah sosial kemasyarakatan.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pati Imam Zarkasy menjelaskan masyarakat dapat ikut mengusulkan penanganan bedah rumah asal sesuai dengan prosedur dan administrasi yang diperlukan.

“Jadi kriterianya adalah proposal masuk. Kemudian ada tim survei, layak apa ndak untuk dibantu. Kalau memang betul layak dibantu baru dipanggil atau datang ke sana untuk memberikan bantuan,” ungkapnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version