Petugas Amankan Ratusan Miras yang Beredar di Blora

GELAR PERKARA: Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu mengamankan minuman keras di sejumlah tempat hiburan, kafe dan warung. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

GELAR PERKARA: Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu mengamankan minuman keras di sejumlah tempat hiburan, kafe dan warung. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu Polres Blora berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis merek di sejumlah tempat hiburan, kafe dan warung yang ada di wilayah setempat.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Santoso saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Bahwasanya telah menyita ratusan miras dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca operasi Ketupat Candi.

“Operasi kegiatan ini, kami lakukan pasca lebaran untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atas perintah pimpinan,” ucap ipda Budi Santoso pada Jumat (13/05).

Terlibat Dugaan Korupsi Rp 3 M, Oknum Pasutri Polres Blora Ditahan Kejari

Ipda Budi Santoso juga menyampaikan, adapun miras yang berhasil diamankan masing- masing dari kafe maupun warung kurang lebih sebanyak 200-an miras.

“Di Cafe Diva sebanyak 39 botol minuman keras jenis vodka/mansion house dan 88 botol anggur merah gold. Sementara dari satu warung, petugas mengamankan 12 botol minuman keras jenis iceland, 50 botol minuman keras jenis anggur merah, 2 botol minuman keras jenis vodka, 2 botol minuman keras jenis congyang, 14 botol minuman keras jenis bir bintang dan 2 botol minuman keras jenis bir hitam,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa selanjutnya dari operasi tersebut Barang Bukti (BB) berupa miras diamankan di Polsek Cepu. Kemudian, kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan, untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Viral Video Tawuran di Todanan Blora, 5 Orang Diperiksa

Lebih lanjut, Ipda Budi Santoso menambahkan, bahwasanya untuk tetap menjaga wilayah tetap kondusif dan keamanan wilayah setempat, ke depan Polsek Cepu akan terus melakukan KRYD dan menyisir tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Sasaran kami dari petugas, yakni razia miras karena penyebab gangguan Kamtibmas seperti perkelahian dan lainnya, berawal dari konsumsi miras. Selanjutnya sasaran razia ini adalah semua warung dan tempat hiburan malam yang terindikasi menjual miras,” imbuhnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Exit mobile version