GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024 di Grand pada Kamis, 15 Desember 2022.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Organisasi Perangkar Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, perwakilan partai politik, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan media massa.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Grobogan, Suwiknyo, mengatakan bahwa rancangan penataan dapil untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 tidak mengalami perubahan seperti tahun 2019, yakni tetap sebanyak lima Dapil.
“Dalam rancangan kami (Dapil) tidak berubah. Karena ketika kita hitung dengan data kependudukan, kita belum menemukan alasan untuk merubah dapil,” katanya.
Suwiknyo juga menambahkan bahwa alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Grobogan juga masih tetap, 50 kursi.
“Dengan jumlah penduduk di Grobogan sekitar 1.490.000, jumlah alokasi kursi DPRD juga masih sama sebanyak 50 kursi,” tambahnya.
Disinggung dengan adanya saran dari masyarakat untuk merubah jumlah kursi DPRD, Suwiknyo mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada saran maupun masukan dari masyarakat.
“Sampai saat ini belum ada saran atau masukan dari masyarakat yang masuk di KPU Grobogan berkaitan dengan penambahan kursi,” ungkapnya.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Grobogan akan mengajukan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Grobogan kepada KPU RI melalui KPU Jawa Tengah sebelum ditetapkan secara resmi. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)