Permudah Pelayanan Publik, Komisi A DPRD Pati Dorong Warga Kuasai Teknologi

Ketua komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bambang Susilo, mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pasalnya, di era modern saat ini pelayanan publik sudah banyak yang memanfaatkan TIK.

Bambang menilai perlu sosialisasi masif terkait penggunaan teknologi, terlebih yang bersangkutan dengan pelayanan publik. Sosialisasi juga harus sampai menyasar ke masyarakat di pedasaan yang mayoritas masih terkesan kolot dan abai terhadap modernisasi.

“Teknologi seperti itu tidak bisa kita hindari karena semuanya harus berubah termasuk pelayanan publik harus dipermudah,” ujarnya pada Selasa, 7 Februari 2023.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memberikan contoh dalam penggunaan e-KTP. Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang inovasi tersebut. Baik itu dari segi kelebihannya maupun kekurangan e-KTP.

“Seperti KTP ‘kan sekarang tidak perlu membawa fisiknya karena bisa melalui HP. Karena memang perkembangan teknologi tidak bisa dihindari dan pemerintah kabupaten harus mengikuti. Saya rasa yang konvensional sekarang sudah tidak zamannya lagi,” tambahnya.

Selain e-KTP, Bambang juga berharap masyarakat kini sadar dengan adanya tilang elektronik.  Jika masyarakat tidak tahu menahu soal kebijakan-kebijakan ini, dirinya khawatir akan terjadi salah paham yang berujung pada stigma negatif masyarakat terhadap pemerintah.

Ia tak memungkiri bahwa pelayanan publik harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Tidak selamanya terbelenggu dalam kehidupan kuno yang dikhawatirkan ketinggalan zaman. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version