Perangi Radikalisme di Era Digital, Bupati Kudus: Manfaatkan Media Sosial

Perangi-Radikalisme-di-Era-Digital,-Pemkab-Kudus-Manfaatkan-Media-Sosial

SOSIALISASI: Bupati Kudus HM Hartopo saat melakukan sosialisasi antisipasi radikalisme di Ponpes Rohmatillah Gebog. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) terus memberikan sosialisasi untuk mengantisipasi radikalisme di pondok pesantren (ponpes). Kali ini sosialisasi digelar di Ponpes Rohmatillah Gebog, Kabupaten Kudus, belum lama ini. Acara ini dihadiri oleh Bupati Kudus, Wakil Ketua DPRD Kudus, dan Kementerian Agama Kudus.

Salah satunya Sidiq, santri Ponpes Rohmatillah, menanyakan sikap yang harus diambil terhadap banjirnya berbagai informasi di era digitalisasi. Termasuk informasi paham radikalisme yang mudah diakses oleh semua kalangan.

“Saat ini hampir semua kalangan punya smartphone dan punya akses seluas-luasnya untuk mempelajari paham radikalisme. Kalau begitu, bagaimana cara kami memerangi radikalisme sebagai santri dan generasi penerus bangsa?,” tanya Sidiq.

Bupati Kudus, HM Hartopo yang turut hadir pun menjawab pertanyaan dari santri tersebut, bahwa para santri bisa memanfaatkan media sosial untuk memerangi radikalisme. Ia juga mengapresiasi para santri yang mau bersinergi memerangi radikalisme. 

Bupati Kudus mengatakan, banjirnya informasi yang tak terbendung memang menjadi dampak negatif digitalisasi. Namun, santri justru bisa mengambil bagian memanfaatkan teknologi dengan dakwah mencegah paham radikalisme.

“Luar biasa, santri di sini pemikirannya kritis dan concern terhadap isu ini. Paling penting adalah memanfaatkan teknologi seperti media sosial untuk mengajak masyarakat menjauhi paham radikalisme,” kata Bupati Kudus.

Paham tersebut, lanjutnya, bukan bagian dari ajaran Agama Islam. Justru, radikalisme akan meruntuhkan ideologi Pancasila yang selama ini menjadi dasar Negara Republik Indonesia. Para santri perlu memahami agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

“Itulah mengapa perlu menyaring informasi sebelum sharing. Para santri juga harus memahami bahwa Islam tidak mengajarkan radikal dan mencemooh golongan lainnya,” terangnya.

Senada dengan Bupati Kudus, Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron mencontohkan Wali Songo yang berdakwah dengan media wayang untuk syiar Agama Islam. Kali ini, giliran santri yang memanfaatkan media sosial untuk mengajak masyarakat menjauhi radikalisme. Dirinya mengimbau santri menerapkan moderasi beragama yang telah diajarkan di pesantren.

“Kalau dulu pakai media wayang, sekarang manfaatkan media sosial untuk memerangi radikalisme. Itu senjata paling jitu. Caranya dengan moderasi beragama,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Kudus, Suhadi memaparkan moderasi beragama adalah cara pandang untuk mengimplementasikan ajaran agama Islam sesuai konteks dan membangun kemaslahatan umum. Suhadi menegaskan, penting bagi santri ikut andil untuk mencegah radikalisme. 

Sebab, tambahnya, santri telah diajarkan ilmu memahami Bahasa Arab dan Al-Qur’an. Sehingga dapat menerapkan moderasi beragama. Sementara itu, penganut paham radikalisme hanya menerjemahkan Al-Qur’an tanpa melihat konteks.

“Pengikut radikalisme hanya menerjemahkan Al-Qur’an tanpa memahami makna yang tersirat. Para santri punya dasar memahami Al-Qur’an sesuai kaidah sehingga cocok jadi agen mencegah paham radikalisme masuk dalam masyarakat,” terangnya. 

Selain Pemerintah Kabupaten Kudus, dalam acara yang diinisiasi oleh Kantor Kesbangpol Kudus tersebut, beberapa tokoh turu hadir di antaranya Pengasuh Pondok Pesantren Rohmatillah, K.H. Abdul Manan Al Hafidz dan Gus Khifni Nasif yang bertindak sebagai moderator. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version