PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (PPJS) pada Dinas Sosial Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Tri Haryumi, menyebut ada penurunan jumlah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dari yang sebelumnya ada sebanyak 3.381 penerima di tahun 2023. Pada 2024 ini mengalami penurunan sebesar 566 penerima, sehingga menjadi 2.815 penerima manfaat. Mereka terdiri dari 1.263 petani tembakau dan sisanya adalah buruh pabrik yang bekerja di industri rokok.
Tri mengatakan, penurunan ini dikarenakan adanya pekerja buruh pabrik rokok yang resign, serta berkurangnya jumlah petani tembakau di Kabupaten Pati.
Bantuan ini nantinya akan diberikan dalam dua tahap. Rencananya, tahap pertama akan diberikan pada pertengahan bulan Juni ini, sedangkan tahap kedua pada bulan Agustus.
“Realisasinya ada 2.815 untuk buruh petani tembakau sebanyak 1.263, sedangkan lainnya untuk buruh pabrik rokok. Insyaallah akan diberikan pada Minggu kedua atau ketiga di bulan Juni ini. Terus sisanya diberikan pada tahap kedua bulan Agustus mendatang,” kata Tri Haryumi, Rabu 12 Juni 2024.
BLT ini sendiri merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Pati terhadap masyarakat yang turut memberikan sumbangsih dalam hal penerimaan negara melalui cukai rokok.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Dimana untuk anggaran keseluruhan DBHCHT untuk BLT ini sebesar kurang lebih Rp 3,7 miliar.
“Dapatnya sekali tahapan adalah Rp 300 ribu, nanti ada dua kali tahapan, jadi masing-masing dapat Rp 600 ribu. Dibuat seragam sama semua se-Jawa Tengah,” ucapnya.
Disinggung terkait apakah ada perubahan lagi pada penerima BLT DBHCHT ini, pihak Dinsos belum bisa memastikan. Nantinya, pihaknya bakal mengadakan rapat terkait adanya kemungkinan penambahan penerima bersama dengan serikat buruh dan pihak-pihak terkait. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)