Pemkab Jepara Gelar Sosialisasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah

MENYAMPAIKAN: Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan menyampaikan materi dalam Sosialisasi JIGD di Gedung Shima pada Selasa, 8 November 2022. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan menyampaikan materi dalam Sosialisasi JIGD di Gedung Shima pada Selasa, 8 November 2022. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) di Gedung Shima pada Selasa, 8 November 2022. Kegiatan ini dalam rangka mendukung Kebijakan Satu Data (One Map Data) dan optimalisasi data geospasial.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Jepara berjalan efektif dan efisien berdasarkan satu data dan peta,” ungkap Kepala Diskominfo, Arif Darmawan.

Ia menerangkan, melalui Perpres Nomor 9 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan kebijakan Percepatan Kebijakan Satu Peta. Kebijakan ini merupakan upaya perwujudan satu peta dengan mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data dan satu geoportal sebagai acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial. 

“Salah satu yang didorong saat ini adalah pengembangan Simpul Jaringan dan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD). Jejaring ini diperlukan untuk memastikan adanya komunikasi dan keterpaduan data dan sistem antara satu lembaga dan lainnya,” terangnya. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan, data dan informasi geospasial menjadi hal yang penting, karena menjadi sebuah kebutuhan dalam menunjang pembangunan. Hal ini bertujuan agar data yang dihasilkan akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses.

“Kegiatan ini untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data serta mendukung sistem statistik nasional,” katanya.

Oleh karena itu, untuk membangun keterpaduan data dan informasi geospasial di Kabupaten Jepara, Edy meminta komitmen seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung program ini.

“Kami berharap semua Kepala Perangkat Daerah ikut mendukung terwujudnya satu data geospasial dapat diimplementasikan dalam melayani masyarakat. Mari kita berkomitmen untuk ikut serta mewujudkan integrasi dan ketersediaan data yang berkualitas dan akurat demi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jepara,” ajaknya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar

Exit mobile version