BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang telah sepakat memperketat pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa menjaga sikap netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang netralitas pada Pemilu 2024 kepada organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia juga mengatakan bahwa, pimpinan OPD telah diminta agar tidak terlibat politik praktis dan menjaga netralitas semalam Pemilu 2024.
“Kami sudah mengingatkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah dalam setiap pertemuan agar menjaga netralitas di Pemilu 2024. Jadi, jangan terlibat dalam pelaksanaan politik praktis dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” kata Pj Bupati Batang, pada Kamis, 1 Februari 2024.
Pj Bupati Batang menambahkan bahwa, Pemkab Batang akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan terhadap ASN yang tidak netral dalam pemilu, baik itu sanksi ringan hingga berat.
“Jika ada ASN yang tidak netral, saya pastikan akan memberlakukan sanksi sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari sanksi ringan hingga berat,” lanjutnya.
Ia berharap, Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai dengan mengikuti aturan yang ada.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur menyatakan, siap mencegah ASN agar mereka tidak berpihak pada pasangan calon dan/atau calon anggota legislator (caleg) tertentu.
Apabila ada ASN yang tetap melanggar, kata dia, pihaknya akan menanganinya. Terlebih sudah ada peraturan yang melarang ASN berpose angka yang mengarah salah satu peserta pemilu dan terlibat langsung dalam kegiatan kampanye hingga menyukai postingan politik.
“Kesepakatan kami bersama Pemkab itu semuanya terkait dengan bagaimana proses pemilu berjalan sesuai dengan yang kita harapkan, yakni bersih, tertib, dan lancar,” tuturnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)