Pantau Polemik Seleksi Perangkat Desa, Kejari Kudus Bentuk Tim Khusus

TEGAS: Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro (tengah) saat memberikan keterangan terkait polemik seleksi perangkat desa di Kudus pada Jumat, 17 Maret 2023. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

TEGAS: Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro (tengah) saat memberikan keterangan terkait polemik seleksi perangkat desa di Kudus pada Jumat, 17 Maret 2023. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Polemik seleksi perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus rupanya turut disoroti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Bahkan, guna menyelidiki kasus seleksi perades tersebut, Kejari Kudus akan membentuk tim khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro, saat melakukan media gathering di salah satu rumah makan di Kota Kretek. Berbagai langkah bahkan sudah disiapkan untuk penanganan polemik seleksi perangkat desa.

“Kami akan buat tim khusus untuk memonitor kejadian perangkat desa. Jika nanti ada cukup waktu dan bukti, maka akan kami lakukan tindakan,” ungkapnya.

Dinilai Ada Wanprestasi, Seleksi Perangkat Desa di Kudus Timbulkan Polemik

Henriyadi juga mengaku akan ikut memantau sengkarut pemilihan perangkat desa yang saat ini tahap pelantikannya ditunda. Terutama dalam hal penekanan angka korupsi di wilayah Kabupaten Kudus.

“Informasi terkait pemilihan perangkat desa sudah banyak kami dapatkan, sudah kami persiapkan. Apalagi pemilihan perangkat desa sudah menjadi tradisi ada beberapa penyelewengan,” terangnya.

Proses penanganan seleksi perangkat desa, kata Henriyadi akan dilakukan pendekatan seperti kasus lainnya. Dikatakan, ada dua tindakan pendekatan yakni secara preventif serta represif.

Polemik Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Panitia Akan Gugat Unpad

Tindakan preventif pihaknya akan melakukan dengan tahapan sosialisasi terlebih dahulu. Sedangkan pendekatan secara lebih dalam, akan dilakukan represif atau pendekatan secara hukum.

“Setidaknya melalui kedua cara tersebut kami bisa meminimalisir tingkat pidana korupsi. Inilah tugas kami untuk menekan tindak korupsi. Apalagi kami juga mempunyai target di ranah tersebut,” jelasnya.

Sebagai informasi, seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus terdapat sejumlah permasalahan dalam teknis tes CAT (Computer Assisted Test). Terutama penyelenggaraan seleksi yang menggandeng Unpad.

Bahkan, Unpad sampai dinyatakan wanprestasi dalam menyelenggarakan seleksi perangkat desa. Imbasnya, muncul SK untuk menunda pelantikan perangkat desa yang diselenggarakan oleh Unpad. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)

Exit mobile version