Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Orang Tua Tega Buang Bayi DPRD Jepara Padmono Wisnugroho Murni Pidana

POTRET: Ketua Fraksi NasDem DPRD Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Beberapa waktu lalu, pasangan suami istri di Kabupaten Jepara tega membuang bayinya yang berumur tiga bulan ke sumur karena faktor ekonomi dan emosi terhadap sang anak yang terus menangis dan rewel.

Perbuatan itu dilakukan tersangka dengan alasan tidak ada biaya untuk berobat dan emosi terhadap sang anak yang rewel, karena sakit dan tidak kunjung sembuh.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jepara Padmono Wisnugroho mengatakan bahwa, masalah ekonomi tidak bisa dijadikan suatu alasan untuk membunuh.

Dilaporkan Hilang, Penemuan Mayat Bayi di Jepara Ternyata Dibuang Ibu Kandungnya

“Namanya sudah berumah tangga, apa pun pasti akan kita lakukan demi anak. Ibaratnya kita nggak makan asalkan anak bisa makan. Apalagi orang tua laki-laki dia harus bertanggung jawab penuh terhadap keluarganya, tidak lantas melakukan hal itu. Itu namanya dia lepas dari tanggung jawab,” kata Wisnu.

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus stunting. Sebagai orang tua pasti akan melakukan apapun untuk anaknya. Tidak lantas alasan stunting digunakan sebagai alasan untuk membenarkan perbuatannya.

“Ini murni pidana tidak ada toleransi. Pemerintah dari dulu sudah ada upaya untuk penanganan dan mencegah stunting seperti posyandu. Setiap desa ‘kan ada dan bantuan untuk gizi buruk juga sudah ada. Kenapa si ibu tidak merapat ke sana agar mendapatkan bantuan di sana,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version