GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Mobil berwarna putih merek Avanza dengan nomor polisi H1319JC tertabrak KA Joglosemarkerto 189 saat menyeberang di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan pada Senin (02/05) kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.51 WIB dan beruntung tidak ada korban jiwa. Kapolsek Kedungjati AKP Muslih mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika Avanza yang dikendarai oleh Beta Arga Candra yang merupakan warga Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati melaju dari selatan ke utara.
Saat itu, pengemudi hendak menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan tidak melihat kanan kiri terlebih dahulu.
2 Korban Tenggelam di Sungai Tuntang Grobogan Berhasil Ditemukan
“Sampai di perlintasan kereta api yang tanpa palang, pengemudi kurang berhati-hati. Pada saat bersamaan, KA Joglosemarkerto melintas dari barat ke timur. Sehingga, body mobil bagian pojok kanan depan tertabrak kereta tersebut,” ujarnya.
Setelahnya, mobil tersebut dimankan di Unit Laka Polres Grobogan untuk dimintai keterangan.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 20 juta. Kemudian, mobil diamankan di Unit Laka Polres Grobogan dan melakukan pendataan pada saksi dan kejadian. Tidak ada korban jiwa penumpang dan sopir dalam mobil selamat,” terangnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)