KENDAL, Lingkarjateng.id – Pesisir Kelurahan Bandengan, Kabupaten Kendal tampak kumuh dan kotor akibat banyak sampah di pinggir jalur pedestrian. Padahal, sebelumnya pemerintah pusat telah menetapkan wilayah Bandengan dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Bahkan berdasarkan pantauan, di samping jalur pedestrian yang telah dibangun cantik dilengkapi kursi dan lampu jalan, terlihat banyak sampah menumpuk yang diduga sengaja dibuang oleh warga.
Sehingga kondisi tersebut tidak sejalan dengan program Kotaku yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kekumuhan di wilayah tersebut.
Salah satu warga Kelurahan Bandengan, Indanah, mengaku dirinya memang membuang sampah di samping pedestrian karena belum ada tempat pembuangan sampah di sekitar tempat tinggalnya.
“Iya saya buang di sini, habis itu nanti saya bakar. Dari kelurahan belum ada swadaya pengangkut sampah soalnya,” ungkapnya, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal, M Noor Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha mengurangi tingkat kekumuhan Kotaku yang telah dibangun tahun 2023. Terkait masalah sampah, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Dari DLH juga sudah membangun TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle) di Bandengan dan Karangsari. Harapannya setelah TPS3R itu difungsikan masyarakat bisa mengelola sampahnya,” jelasnya.
Pihaknya juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi rutin kepada warga agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.
“Kita akan terus berikan edukasi agar kesadaran masyarakat dalam mengelola lingkungannya khususnya mebuang sampah ini bisa meningkat,” tegasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)