Masuk DCS, Anggota BPD Batal Jadi Bacaleg Kendal

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Solikin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Solikin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menemukan satu data bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk daftar calon sementara (DCS) yang ditetapkan KPU Kendal masih berstatus sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kendal Solikin saat ditemui di Kantor Bawaslu Kendal, Senin, 28 Agustus 2023. Solikin mengatakan, temuan tersebut didapatkan Bawaslu Kendal saat pencermatan administrasi dan faktual.

Dari hasil pencermatan administrasi dan faktual, lanjut dia, Bawaslu Kendal mendapati temuan atas nama Mundakir salah satu bacaleg dari Partai Nasdem yang masih aktif sebagai anggota BPD di Desa Jenarsari, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.

“Kemarin kita menemukan satu nama yaitu atas nama Mundakir dari Partai Nasdem, bahwa yang bersangkutan itu ternyata masih aktif sebagai anggota BPD di Desa Jenarsari,” ujar Solikin.

Menurut keterangan yang didapat, lanjutnya, pihak yang bersangkutan sudah berkoordinasi dengan KPU Kendal dan akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari bacaleg Partai Nasdem karena ingin tetap menjadi anggota BPD.

“Dari Ketua KPU, Pak Rokhimudin telah mengomunikasikan dengan pihak partai dan partai yang bersangkutan akan mengganti Pak Mundakir dengan bacaleg lain,” ucapnya.

Saat ditanya terkait tanggapan dan masukan masyarakat terhadap bacaleg dalam DCS, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima tanggapan masyarakat.

“Sampai hari ini belum ada masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait pengumuman DCS,” imbuh Solikin.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kendal Siswoyo membenarkan bahwa salah satu bacalegnya terdaftar di Dapil 2 yakni, Brangsong, Kaliwungu, dan Kaliwungu Selatan masih aktif sebagai anggota BPD. Namun, bacaleg tersebut saat ini telah mengajukan pengunduran diri dari bacaleg Partai Nasdem.

“Iya tapi yang bersangkutan sudah mundur dari bacaleg Nasdem dan posisinya juga sudah digantikan dengan bacaleg lain,” kata Siswoyo. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version