Ketua DPRD Pati Yakini Motif Ekonomi Picu Aksi Pencurian Dokumen

Ketua DPRD Pati Yakini Motif Ekonomi Picu Aksi Pencurian Dokumen

TERPASANG: Garis polisi yang terpasang di depan kantor Fraksi DPRD Pati. (Tangkapan Layar Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin meyakini bahwa pencurian dokumen-dokumen penting yang terjadi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati beberapa waktu dipicu motif ekonomi.

Menurutnya, pernyataan tersebut didasari karena kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dan kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati mengalami hal serupa. Hal ini semakin dikuatkan karena kantor DPRD Pati yang disatroni maling hanyalah ruang fraksi. Bukan ruang pribadinya selaku Ketua DPRD Pati.

“Yakin dia itu motifnya ekonomi, kemudian operasinya mengatasnamakan saya. kalau di Satpol PP, ya ketua. Di Disdagperin juga. Ruangan Komisi A, B, C, D, dan Badan Anggaran juga diambil. Kalau ruangan saya, saya kunci. Nyatanya ruangan saya tidak,” ucap Ali baru-baru ini.

Mendengar kabar kantor Fraksi DPRD Pati kemalingan, Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati segera memerintahkan staff untuk melaporkan tindakan ini ke pihak kepolisian. Alhasil, ia membeberkan bahwa empat pelaku pencurian berhasil dibekuk oleh Polisi, meski identitas keempat pelaku tersebut belum diungkap ke publik.

Ia berharap, pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif pelaku yang melakukan pencurian dokumen penting milik beberapa instansi di Kabupaten Pati tersebut.

“Yang jelas, ketika kami beri tahu oleh Sekretariat bahwasanya ada berkas yang diambil, kami perintahkan Sekretariat itu untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. Dalam hal ini kan sudah ditangani pihak yang berwajib. Pelakunya kan sudah ditangkap 4 orang di Polres Pati. Diperiksa dan didalami motifnya apa. Kita juga tidak tahu,” jelasnya.

Ali juga berharap, pelaku dapat dihukum setimpal atas apa yang telah diperbuat. Terlebih, tidak hanya satu kantor saja yang disatroni maling melainkan tiga kantor sekaligus.

“Harapannya, ya sesuai dengan aturan yang berlaku. Diberikan sanksi atau hukuman. Orang kalau sudah mengambil yang bukan miliknya kan mencuri. Ini yang salah mengambil bukan halnya. Ini kan tidak hanya di DPRD saja, sama di sana juga menyebut atas nama kepalanya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version