PATI, Lingkarjateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belum mencukupi di Pati mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan bahwa keberadaan TPA harus dipikirkan bersama oleh Pemerintah Daerah.
“Ini juga harus komunikasi dan koordinasi dengan Pj Bupati Pati kemudian OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan kita diskusikan tempat atau kecamatan yang bisa membuat TPA. Disitu kita mengurangi dan mengurai, sehingga tidak satu tempat di kabupaten,” ungkap Ketua DPRD Pati.
Ali menyatakan, keberadaan TPA terbilang penting untuk Kabupaten Pati. Mengingat, untuk saat ini sendiri volume sampah di Bumi Mina Tani terus mengalami peningkatan. Sehingga menurutnya, perlu dibuatkan satu lagi TPA untuk memenuhi hal tersebut.
“Memang hanya dengan satu TPA itupun belum maksimal. Ini pun menjadi PR kami ke depan agar sampah ini benar-benar ada pada tempatnya,” imbuhnya.
Sementara, saat ditanya terkait realisasi pembangunan TPA, Ketua DPRD Pati mengaku akan melihat kondisi keuangan terlebih dahulu. Menurutnya, apabila nanti memungkinkan, TPA di Kabupaten Pati akan dianggarkan pada tahun depan.
“Kalau nanti APBD kita mencukupi tahun berikutnya, di 2023 akan mengadakan, tapi APBD kurang mencukupi akan di tahun 2024,” ujarnya.
Saat disinggung dengan permintaan TPA di Pati Selatan, Ketua DPRD Pati mengatakan sepakat. Menurutnya, di wilayah selatan juga ada beberapa tempat yang memadai untuk pembuatan TPA karena banyak tanah negara. Meski begitu, nantinya akan dimusyawarahkan terlebih dahulu.
“Untuk di Pati Selatan itu dipikirkan oleh Pemerintah Daerah, banyak tanah pemerintah yang belum terpakai di Pati Selatan kita rembuk,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan.
“Ini kan tidak menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah saja, tapi tanggung jawab masyarakat semua. Yang jelas kami mohon kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” imbaunya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)