Ketua DPRD Pati Dukung Pengajuan Kepala Desa soal Inventaris Motor PCX

Ketua-DPRD-Pati-Dukung-Pengajuan-Kepala-Desa-soal-Inventaris-Motor

BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat memberikan keterangan. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Paguyuban Kepala Desa (Pasoepati) se-Kabupaten Pati menggelar audiensi dengan DPRD Pati untuk meminta diberikan inventaris sepeda motor PCX, beberapa waktu lalu.

Keinginan dari para Kepala Desa (Kades) ini pun mendapat dukungan penuh dan restu dari Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Menurutnya, sudah selayaknya Kades mendapatkan hak atas sepeda motor baru. Terlebih, inventaris sepeda yang ada saat ini sudah berumur cukup tua.

“Dari pimpinan DPRD Pati dan Badan Anggaran sudah menyepakati dan menyetujui apa yang disampaikan oleh teman-teman Kepala Desa, karena sepeda motornya sudah lama dan sering rusak,” kata Ketua DPRD Pati.

DPRD Pati Terima Audiensi, Kades Minta Kendaraan Dinas Diganti Motor PCX

Pemberian sepeda motor ini pun, lanjut Ali, direncanakan akan dimulai pada tahun 2023 mendatang, meliputi 401 desa dan 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Pati. Pemberian sepeda motor tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Kemudian di tahun 2023 juga sudah dianggarkan. Kalau tidak mencukupi untuk 405 desa, ya secukupnya berapa nanti. Sedangkan sisanya  dianggarkan di tahun berikutnya,” imbuh Ketua DPRD Pati.

Sementara itu, Ketua Pasoepati Pandoyo mengatakan bahwa, tuntutan dari rekan-rekan Kades ini merupakan hal lumrah. Terlebih, beberapa Kades di kabupaten lain juga sudah mendapatkan inventaris sepeda motor baru.

Dirinya juga mempertanyakan regulasi sebesar 3 persen dari dana desa yang seharusnya untuk operasional Pemerintahan Desa. Menurutnya, alokasi yang cukup besar ini bisa digunakan untuk membeli sepeda motor baru bagi para Kades di Pati.

“Ada dana operasional yang bersumber dari dana desa itu 3 persen. Sudah ada regulasinya apa belum,” ujar Pandoyo.

Dirinya pun berharap, tuntutan dari Kades tersebut dapat didengar oleh Pemerintah Kabupaten Pati dan DPRD Pati, agar pelayanan terhadap masyarakat desa berjalan secara optimal. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version