Ketua DPRD Pati Desak Pj Bupati Tagih Janji Pemerintah Pusat Normalisasi Sungai Juwana

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mendesak Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menagih janji ke pemerintah pusat untuk membantu penanganan banjir.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengingat janji pemerintah yang akan membantu melakukan normalisasi Sungai Juwana dan pembuatan sungi sudetan belum ada tindak lanjut sejak peninjauan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadi Muljono, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, Kabupaten Pati dikepung banjir sejak akhir tahun 2022 hingga awal 2023. Politis dari PDIP ini berpendapat penanganan banjir tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Pati, lantaran memerlukan biaya yang cukup besar.

Tangani Banjir di Pati, Menteri PUPR Tambah 6 KM Tanggul Sungai Juwana

Normalisasi sungai dinilai mendesak, karena pasca banjir ini ribuan hektare sawah di bantaran Sungai Juwana terdampak hingga tak bisa ditanami. Selain itu petani juga merugi karena puso.

“Soal banjir di Kabupaten Pati akibat luapan Sungai Juwana, ini ‘kan menyebabkan lebih dari 58 desa terendam sampai 4 hingga 5 bulan,” terangnya.

Oleh karena itu, Pimpinan Dewan Kabupaten Pati meminta kepada pimpinan tertinggi di Pemkab Pati yaitu Pj Bupati Pati untuk segera menanyakan ke pemerintah pusat agar segera menepati janji untuk normalisasi Sungai Juwana.

Atasi Banjir, Ketua DPRD Pati Usulkan Normalisasi Total Sungai Juwana

Sebagai pejabat tertinggi, Ali menilai Pj Bupati Pati harus bertanggungjawab, atau bahkan harus tegas supaya pemerintah pusat tergugah untuk segera mengatasi permasalahan banjir yang sudah cukup lama memberikan dampak pada masayarakat.

“Pj Bupati ‘kan bertanggungjawab alias yang menjadi nahkoda di Kabupaten Pati. Jadi harus mengusulkan ke pusat. Kalau tidak harus ngotot, masyarakat harus bersatu,” tambahnya.

Ia menambahkan, janji yang sebelumnya diungkapkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pemalu Juana jangan sampai hanya “janji manis” belaka bagi masyarakat Pati.

“Sungai Juwana ini adalah kewenangan pusat, dalam hal ini adalah BBWS Jawa Tengah. Selama ini mereka hanya memberikan angin segar, nanti akan dibuat sungai sudetan dan dinormalkan secara besar-besaran. Jangan hanya angin segar saja. Padahal mereka sudah melakukan kajian dan sebagainya, sejak tahun 2010,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version