Ketua DPRD Pati Bakal Luruskan Masalah KPI Trangkil

Ketua-DPRD-Pati-Bakal-Luruskan-Masalah-KPI-Trangkil

POTRET: Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin berjanji akan menyelesaikan permasalahan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Trangkil. Rencananya, DPRD Pati akan menggelar rapat komisi bersama pihak DPUTR untuk meluruskan masalah KPI Trangkil.

Seperti diketahui, DPRD Pati terkejut dengan temuan 1.036 hektar lahan produktif untuk pertanian berubah menjadi Kawasan Peruntukan Industri. Permasalahan KPI Trangkil ini sangat disayangkan oleh DPRD Pati, mengingat lahan produktif masih bisa memberikan kemakmuran bagi para petani pemilik lahan.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, DPRD Pati membenarkan bahwa ada 1.036 hektar lahan produktif di Kecamatan Trangkil yang menjadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Soal Lahan Produktif, Ketua DPRD Pati Minta Anggota Dewan Cermat

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa ada kesalahpahaman antara anggota dewan dengan Pemerintah Kabupaten Pati yang dalam hal ini merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

“Nanti kita selesaikan bersama dengan baik, karena memang secara hukum luas KPI tersebut sudah ada di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tetapi ada salah paham antara DPRD Pati dengan eksekutif,” tutur Ali Badrudin.

Sebagai Ketua DPRD Pati, Ali akan menggelar rapat komisi bersama dengan pihak DPUTR guna menyelesaikan permasalahan ini. Ia pun akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat pemecahan masalah KPI ini.

“Nanti kita tanya pendapat antar komisi yang membidangi, dengan DPUTR atau panitia khusus yang membidangi,” tambah politisi dari fraksi PDIP ini.

Harapannya, dengan adanya kawasan industri di Pati, mampu membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version