Ketua DPRD Jepara Minta Semua Pihak Bersinergi Perangi Narkoba

Ketua-DPRD-Jepara-Minta-Semua-Pihak-Bersinergi-Perangi-Narkoba

POTRET: Ketua DPRD Jepara, Haizul Maarif. (Instagram @haizul_maarif/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menyoroti banyaknya tersangka yang ada di rumah tahanan (rutan) Kabupaten Jepara dengan kasus narkoba. Dari kunjungan yang dilakukan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke rutan Jepara beberapa waktu kemarin, tercatat ada 50 persen penghuni rutan yang ditahan karena kasus narkoba.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara di tengah upaya gencar penurunan angka stunting.

“Dalam pembahasan di DPRD beberapa waktu kemarin, kami mengusulkan kepada Bupati untuk membuat kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Jepara. Hal ini memang mendesak karena Jepara sudah termasuk kategori waspada narkoba,” ujar Gus Haiz sapaan akrab Ketua DPRD Jepara pada Rabu, 20 Juli 2022.

Berbagai upaya pun telah di lakukan Pemkab Jepara, salah satunya dengan Program Deklarasi Desa Anti Narkoba sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Program tersebut secara mandiri dikelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama dengan masyarakat desa.

“Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba. Program itu dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan dengan berbasiskan pendayagunaan sumber daya di desa sehingga mempersempit jaringan pengedar narkoba,” terang Gus Haiz.

Namun upaya tersebut, menurutnya masih belum cukup untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Jepara. Sehingga, perlu langkah agresif dari kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam penanganan pemberantasan narkoba di Jepara.

“Harapannya diberantas sampai ke akar-akarnya, ungkap, dan tangkap bandarnya,” harap Ketua DPRD Jepara.

Terkait maraknya peredaran narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Ketua DPRD Jepara menilai, lapas seharusnya menyiapkan seseorang untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukum, bukan membuatnya semakin parah. Perbaikan di dalam lapas menjadi kebutuhan yang mendesak karena peredaran narkoba di dalam lapas bukan menjadi rahasia umum.

“Bukannya jera tapi malah semakin menjadi-jadi,” tuturnya.

Oleh karenanya, Ketua DPRD Jepara meminta kepada pihak kepolisian, BNN, Kementrian Hukum dan Ham (Kemkumham), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk lebih fokus menangani permasalahan tersebut.

“Jangan biarkan Jepara jadi surga peredaran narkoba,” pungkas Ketua DPRD Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version