BATANG, Lingkarjateng.id – Kementerian Agama Kabupaten Batang menginisiasi program Kampung Moderasi Beragama sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kerukunan beragama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Akhmad Farhan mengatakan bahwa, pihaknya sudah meluncurkan program Kampung Moderasi Beragama di Desa Kuripan sebagai desa proyek percontohan.
“Hari ini, pada Kamis 13 Juli 2023 kami meluncurkan program Kampung Moderasi Beragama di Desa Kuripan Kecamatan Subah. Hal ini merupakan kelanjutan dari penetapan sebelumnya sebagai Desa Sadar Kerukunan,” kata Akhmad Farhan, pada Kamis, 13 Juli 2023.
Dirinya mengatakan, program Kampung Moderasi Beragama ini menjadi bagian kegiatan dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Program tersebut, kata dia, sebagai wadah implementasi 7 program prioritas oleh Menteri Agama.
Akhmad Farhan mengatakan, petugas penyuluh agama sebagai garda terdepan Kementerian Agama wajib mensukseskan program penguatan moderasi beragama.
“Penetapan rintisan Kampung Moderasi Beragama akan menjadi sangat strategis sebagai proyek percontohan untuk selanjutnya bisa ditularkan ke desa-desa lainnya di daerah ini,” ujarnya.
Menurutnya, selain di Desa Kuripan, pihaknya juga segera menetapkan Desa Bandar sebagai rintisan Kampung Moderasi Beragama berikutnya.
“Kami berharap hadirnya Kampung Moderasi Beragama dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat sehingga kerukunan, toleransi, dan kenyamanan dalam beragama di masyarakat menjadi semakin meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata menegaskan, perlunya ada kesepahaman bersama antara Kemenag RI dengan Kemendagri, serta Kemendes terkait pembentukan Kampung Moderasi Beragama ini.
“Program Kampung Moderasi Beragama tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag namun juga menjadi tugas lintas sektor untuk kemaslahatan bangsa,” kata Agung Wisnu Barata. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)