KUDUS, Lingkarjateng.id – Polres Kudus menangkap pencuri pompa air berinisial W (27) yang merupakan warga Kabupaten Pati pada Minggu 31 Juli 2022. Selain pelaku pencurian, Polres Kudus juga mengamankan seorang penadah berinisial NS (43) yang menerima barang hasil curian tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David saat gelar perkara di Mapolres Kudus pada Senin, 8 Agustus 2022.
“Tersangka pencurian merupakan warga Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo. Sedangkan penadah NS merupakan warga Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo,” jelasnya.
Kasus pencurian, kata AKP David, terungkap setelah adanya laporan dari warga yang mengaku kehilangan pompa air di wilayah Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencurian pada akhir bulan Juli lalu.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan satu set pompa air, satu buah kunci inggris, kunci pas, dan satu buah unit sepeda motor sebagai sarana,” paparnya.
Ia mengatakan pelaku sudah melakukan aksi ini sepuluh kali baik di Pati maupun di Kudus. Aksi pencurian ini biasanya dilakukan di area persawahan yang sepi.
“Sudah beberapa lokasi di Kudus dan Pati, pengakuan tersangka itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali di Undaan, Mejobo, dan di Sukolilo. Modusnya itu mencuri pada waktu dini hari dengan menggunakan alat kunci inggris terus mencopot disel,” terangnya.
Mesin pompa hasil curian tersebut, lanjut AKP David, dijual kembali. Pelaku menjual pompa air kepada penadah dengan hitungan kiloan. Harga satu kilo dijual Rp6.500.
“Saat menggeledah tempat penadahnya, ditemukan sebanyak 10 unit pompa air, yang diakui NS memang beli dari tersangka W,” katanya.
Dalam keterangannya, pelaku W berdalih nekat mencuri karena masalah ekonomi. Ia mengaku sudah sepuluh kali menjalankan aksinya mencuri pompa air.
“Sehari jadi kuli, anak ada dua. Sudah ada 10 kali beraksi, disel sama barang lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, NS mengungkapkan, tidak mengetahui bahwa mesin pompa air yang diterimanya merupakan barang curian. Ia mengaku, menyesal karena menadah hasil curian W itu.
“Tidak tahu kalau itu barang curian, sudah lima kali menerima barangnya,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)