Geger, Kasus KDRT Berujung Maut di Margoyoso Pati Diusut Polisi

INVESTIGASI: Petugas Polsek Margoyoso Pati menginvestigasi pelaku KDRT berujung maut. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

INVESTIGASI: Petugas Polsek Margoyoso Pati menginvestigasi pelaku KDRT berujung maut. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkatjateng.idKasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT berujung maut terjadi di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada Minggu, 14 Mei 2023. Korban berinisial MD (23) diduga tewas ditangan sang suami berinisial MT (25) setelah terlibat cekcok.

Kepala Polsek Margoyoso, AKP Joko Triyanto, membenarkan peristiwa KDRT berujung maut itu. Ia menjelaskan kronologis tewasnya MD bermula ketika korban bersama tersangka hendak membeli pampers untuk anaknya yang masih bayi.

Di tengah jalan, keduanya terlibat cekcok. MT yang kesal lantas memukul MD sebanyak tiga kali hingga pingsan. Merasa panik, MT kemudian membawa MD ke rumah orang tuanya di Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso.

“Kronologia kejadian bermula pada Minggu, 14 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Korban diajak pelaku membeli pampers. Dalam perjalanan sempat cekcok. Selanjutnya pelaku berhenti di lapangan sepakbola Desa Soneyan, dan saat adu mulut korban dipukul dengan tangan kosong oleh pelaku hingga tidak sadarkan diri,” jelas AKP Joko.

Karena belum sadarkan diri, keesokan harinya pada Senin, 15 Mei 2023, korban dibawa ke RSI Pati untuk dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

AKP Joko melanjutkan, saat itu warga merasa janggal dengan kematian MD. Kejanggalan ini didapat lantaran tidak ditemukan luka pada korban selain di wajah bekas pukulan MT. Pelaku kemudian digelandang ke rumah Kepala Desa Ngemplak Kidul, Slamet, untuk dimintai keterangan yang sebenarnya.

“Menurut keterangan warga sekitar bahwa korban tidak mengalami lecet sedikitpun di badan. Hanya lebam di sebagian muka, mata kiri lebam, hingga tangan dan kaki korban juga lebam,” imbuhnya.

M lantas mengakui perbuatannya dan kemudian diamankan oleh Polsek Margoyoso untuk diproses lebih lanjut di Mapolresta Pati.

Korban yang terlanjur dimakamkan, kemudian dibongkar oleh Satreskrim Polresta Pati untuk dilakukan autopsi lebih lanjut, pada Senin 15 Mei 2023. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version