GASRAR Tuntut Aksi Nyata APH Tangani Kesaksian Sekda Kudus Sam’ani

GASRAR Tuntut Aksi Nyata APH Tangani Kesaksian Sekda Kudus Sam'ani

MENEMUI: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris saat menemui massa yang menggelar aksi di depan Pendopo Kabupaten Kudus. (Tangkapan Layar Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris, menyebut ada jatah fee proyek untuk bupati pada masa kepemimpinan sebelum Bupati Nonaktif M. Tamzil.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Kudus Sam’ani saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap berkaitan dengan mutasi jabatan terhadap Bupati Nonaktif M. Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, dua tahun silam tepatnya pada tanggal 13 Januari 2020.

Berdasarkan jejak digital yang banyak memuat kesaksian Sam’ani ini, ia menyebutkan bahwa saat itu dirinya menduduki posisi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus.

“Di periode sebelum Pak Tamzil, saat itu saya masih di Dinas PUPR,” ungkapnya di bawah sumpah dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sulistyono itu. Lebih jauh, ia menyebut fee proyek jatah untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil adalah sebesar 5 persen.

“Biasanya diberikan melalui ajudan,” lanjut Sam’ani Intakoris dalam kesaksiannya.

Terhadap kesaksiannya ini, pihak Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput (GASRAR) menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022. Mereka meminta Sekda Kudus mempertanggungjawabkan kesaksiannya tersebut.

MENYAMPAIKAN: Koordinator Aksi GASRAR Kudus, Ahmad Fikri saat menyampaikan keterangan. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5 persen ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi GASRAR, Ahmad Fikri.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kasus tersebut dirasa cukup aneh, karena aparat penegak hukum (APH) tidak bergerak saat ada kesaksian seperti itu.

“Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa APH tidak bergerak saat ada kesaksian seperti itu tidak dijadikan pintu masuk?” heran Ahmad Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan online pada Senin, 5 September 2022.

Pihaknya mempertanyakan, ada apa di balik kesaksian Sam’ani Intakoris dalam sidang dugaan suap berkaitan dengan mutasi jabatan terhadap Bupati Nonaktif M. Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, dua tahun lalu.

“Yang disebut menerima tidak merasa risih, yang nyebut juga tidak ada rasa takut, ini ada apa?” tekannya.

Meskipun tidak punya bukti otentik terkait kesaksiaan Sam’ani Intakoris, akan tetapi Ahmad Fikri menegaskan bahwa saat itu pernyataan Sekda Kudus mengundang kegaduhan publik dan banyak media yang memberitakan kesaksian Sam’ani Intakoris.

“Saya tidak punya bukti, tapi saat itu banyak media yang meliput keterangan Pak Sam di sidang tipikor,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version