PATI, Lingkarjateng.id – Permasalahan sampah menjadi tangung jawab bersama dari tingkat individu hingga intervensi dari pemerintah. Pasalnya, produksi sampah terus meningkat sedangkan keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terbatas.
Seperti di Kabupaten Pati yang hanya memiliki dua TPA sampah yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Margorejo dan di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan. Sebagai antisipasi sampah overload di kedua TPA tersebut, anggota DPRD Pati, Warsiti, memberikan usulan terkait pengadaan bank sampah di tiap desa.
Menurutnya, desa memiliki andil besar dalam pengelolaan limbah rumah tangga. Sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bisa memberikan pengarahan terhadap pemerintah desa terkait pengelolaan sampah.
Ironis! Lahan Perhutani Tambakromo Pati Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Anggota DPRD Pati dari Komisi A ini mencontohkan di TPA sampah turut Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo yang berada dekat dengan areal hutan milik Perhutani. Setiap harinya sampah dari Pati selatan diangkut dan dibuang di TPA yang dikelola perorangan oleh salah satu warga setempat. Keberadaan TPA itu justru dikritik warga karena mengganggu lingkungan, bahkan sampah juga meluber ke areal hutan.
Berdasarkan fenomena tersebut, Warsiti menilai harus ada langkah kongkret untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satunya mengajak masyarakat untuk ikut dalam pengelolaan sampah dengan membuat bank sampah.
“Kalau itu diolah dan tidak di lahan Perhutani itu saya rasa bagus. Tiap hari juga harus diangkut agar tidak menggunung. Itu juga problema, kalau ada instansi yang membuat bank sampah, saya apresiasi sekali,” ujarnya.
Politisi dari fraksi NKRI ini menambahkan, jika pemerintah kewalahan untuk mewujudkan program bank sampah, maka solusinya adalah menambah TPA khususnya di Pati selatan yang selama ini sudah digembar-gemborkan akan direalisasikan.
“Kami dorong agar pemerintah mempunyai program pembuangan akhir. Apalagi itu di daerah pedesaan dan di tiap rumah tidak punya TPA sendiri, sehingga TPA umum tidak ada. Saya rasa jika ada TPA umum itu bagus,” imbuh anggota dewan asal Tambakromo ini.
Sebagai informasi, salah satu desa yang sudah menerapkan bank sampah adalah Desa Pekalongan, Kecamatan Winong. Keberadaan bank sampah selain dapat dimanfaatkan menjadi produk daur ulang juga bisa menambah nilai ekonomi jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu perlu pendampingan dari pemerintah agar program ini bisa terealisasi dengan baik. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)