DPRD Pati Suwarno Usul Jalan Winong-Gabus Jadi Prioritas Perbaikan

MUSYAWARAH: Anggota DPRD Pati, Suwarno (tengah) saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Winong belum lama ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

MUSYAWARAH: Anggota DPRD Pati, Suwarno (tengah) saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Winong belum lama ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Hampir seluruh ruas jalan yang ada di Kabupaten Pati mengalami kerusakan. Tak terkecuali di Kecamatan Winong. Untuk itu, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwarno meminta masyarakat untuk bersabar sembari menunggu perbaikan.

Anggota DPRD Pati asal Desa Tanggel, Kecamatan Winong ini mengatakan bahwa perbaikan Jalan Winong-Gabus perlu diprioritaskan.

“Jalan Winong-Gabus harus menjadi prioritas, itu ‘kan jalan kabupaten. Memang saat ini jalan tidak ada yang mulus, hampir di setiap jalan pasti rusak,” ungkapnya.

Suwarno yan duduk di Komisi D ini juga meminta peran aktif Camat segera melapor ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) agar segera melakukan perbaikan. Atau setidaknya dilakukan pemeliharaan dengan menambal jalan berlubang.

Menurutnya, permasalahan jalan rusak ini seakan sulit diatasi tiap tahun. Sebab, ketika musim hujan tiba hampir semua jalan kabupaten menjadi rusak. Padahal, ruas jalan provinsi masih cukup baik kendati diterjang air hujan tiap harinya.

“Ini jadi PR bagi Pak Camat untuk meminta ke DPUTR agar segera memperbaiki jalan. Apalagi di Winong ini jalan kabupaten cukup banyak. Terlalu banyak beban pemerintah, akhirnya PU kewalahan. Itu baru Kecamatan Winong saja, belum yang lain,” tambahnya.

Politikus dari PDIP ini juga meminta kesadaran masyarakat untuk swadaya melakukan perawatan jalan berlubang. Sebab, jika semuanya dibebankan kepada pemerintah tidak akan ada habisnya permasalahan jalan rusak.

“Desa juga bisa inisiatif hurug (jalan berlubang) dengan tanah grosok. Yang penting bisa dilewati,” usulnya.

Seperti diketahui, Kecamatan Winong merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak di Kabupaten Pati yakni 31 desa. Dimana jalan poros antar desa merupakan kewenangan DPUTR, yang berarti beban untuk memperbaiki jalan sangatlah besar. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version