KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana membangun rumah aman sebagai wadah perlindungan anak dan perempuan. Rencana tersebut akan diusulkan menggunakan anggaran awal tahun 2023 untuk direalisasikan pada tahun 2024 mendatang.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan mengatakan bahwa, usulan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap kelompok-kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Sebanyak Rp 3 miliar akan dianggarkan untuk membangun gedung dan sarana prasarana yang akan menunjang program tersebut. Dalam pelaksanaan nantinya, pihaknya akan bersinergi dan bekerjasama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas PUPR Kabupaten Kudus, dan tim-tim teknis yang telah dibentuk.
“Melihat kasus-kasus yang terjadi terhadap kelompok rentan seperti kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, dan kasus lainnya, kami melihat perlu adanya sebuah wadah supaya perempuan dan anak mempunyai ruang yang aman dan nyaman,” katanya.
Dirinya pun menyebut, dengan adanya rumah aman perlindungan perempuan dan anak tersebut nantinya, juga akan diberi fasilitas berbagai pembinaan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di sana.
“Paling tidak, kita mewadahi korban perempuan dan anak untuk memberikan ruang yang aman dari tindak kekerasan apapun,” tambahnya.
Rencananya, Ali melanjutkan, rumah aman akan dibangun di lahan kosong dekat lokasi Dinas Sosial P3AP2KB untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi di masing-masing tim teknis. Oleh karena itu, pihaknya meminta semua OPD dan tim teknis terkait dapat bersinergi dalam mengawal komitmen melindungi perempuan dan anak.
“Peruntukannya kepada siapapun yang merasa menjadi korban dan kelompok rentan, di antaranya kasus kekerasan seksual, kasus KDRT, anak terlantar, atau persoalan apapun. Namun saat ini, kami masih terkendala dalam teknis anggaran yang harus melalui beberapa tahap supaya masukan pembahasan RAPBD 2024,” terangnya.
Menanggapi adanya rencana pembangunan rumah aman untuk perlindungan perempuan dan anak, Ketua DPRD Kudus Masan mendukung penuh program yang diusulkan dari Dinas Sosial P3AP2KB tersebut. Menurutnya, perlu adanya persiapan yang matang untuk mengawal pembangunan rumah aman.
Selain itu, menurut Masan, juga harus ada sinergi dari masing-masing dinas terkait seperti Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, supaya program yang diusulkan dapat berjalan dengan baik.
“Bagus ada program seperti itu dari Dinas Sosial, ini tentunya perlu dipersiapkan syarat-syaratnya, sinergitas dengan JPPA untuk pembinaan, pemberdayaan, dan lainnya juga perlu diperhatikan,” pesannya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)