DPRD Jepara Purwanto Minta Pemkab Buat Grand Design Perlindungan Perempuan dan Anak

MENYAMPAIKAN: Fraksi Gerindra DPRD Jepara, Purwanto saat memberikan keterangan dalam Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di SO Cafe Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Fraksi Gerindra DPRD Jepara, Purwanto saat memberikan keterangan dalam Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di SO Cafe Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Purwanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuat langkah strategis dan taktis untuk mengantisipasi kekerasan seksual pada anak. Hal ini ia ungkapkan dalam Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap tindak kekerasan di SO Cafe Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara pada Rabu, 7 September 2022.

“Salah satunya seperti membuat grand design tentang skema perlindungan anak yang jelas dan mudah diterapkan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual pada anak ini sangat mendesak. Sehingga, pembuatan grand design ini dinilai bisa mengantisipasi secara dini dan mengurangi angka kekerasan pada anak dan perempuan di Jepara.

“Saya minta Pemkab Jepara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk membuat grand design tentang skema perlindungan anak,” pintanya.

Ia menambahkan pada dasarnya grand design merupakan pola pikir terintegrasi melalui pendekatan sistematis, sehingga dapat disimulasi dan diuji kebenarannya secara matematik empirik dalam menyusun roadmap pelayanan publik secara operasional.

“Tujuannya adalah agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman di Jepara. Sehingga Jepara tidak hanya menyandang predikat kota layak anak, namun esensi nya masih sering terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Hal ini tentu sangat ironis,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020 sudah ada 32 kasus, sementara tahun berikutnya 2021 ada total 51 kasus. Hal ini terjadi karena beberapa penyebab. Namun yang paling banyak karena faktor ekonomi. Selain itu juga, karena pola asuh dan faktor lainnya.

“Kami tahu, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya bisa dilakukan pemerintah. Tapi juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Salah satunya memperkuat layanan di RT RW dengan mengaktifkan kembali sistem ronda keamanan di kampung,” sambungnya.

Plt Kepala DP3AP2KB Jepara Fahruddin berfoto bersama Anggota DPRD Jepara Fraksi Gerindra Purwanto dan peserta sosialisasi. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Sementara itu, Plt. Kepala DP3AP2KB Jepara Fahruddin mengatakan, peran orangtua dalam kemajuan teknologi dikaitkan dengan pendidikan anak sangat penting khususnya dalam mengawasi perilaku buah hati saat menggunakan perangkat digital. Pasalnya, kemudahan informasi yang dapat diakses ini dinilai tanpa batas.

“Keluarga sebagai garda terdepan pembentukan karakter anak perlu mengembangkan pola asuh atau pola interaksi yang edukatif dan efektif. Pola asuh orangtua dalam lingkungan keluarga sangat menentukan nilai-nilai yang didapatkan oleh anak. Oleh karenanya, peran orang tua tidak hanya berkutat dengan pola pendidikan dan jangan membandingkan dari tahun sebelumnya. Perubahan kebiasaan yang begitu pesat saat ini harus menjadi perhatian setiap orangnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version