JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Jepara Gus Haiz (Haizul Ma’arif) yang didampingi Pimpinan DPRD Jepara Junarso memimpin jalannya rapat paripurna di Gedung DPRD pada Senin, 25 Juli 2022.
Dalam rapat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021.
Ketua Komisi C DPRD Jepara yang juga Pelapor Badan Anggaran (Banggar), Nur Hidayat mengatakan, pembahasan yang dilakukan selama empat hari pada tanggal 11, tanggal 12, tanggal 18, dan tanggal 19 Juli 2022, menghasilkan lebih dari 100 saran. Baik untuk Bupati Jepara, maupun secara khusus ke sejumlah perangkat daerah dan BUMD.
Dirinya mengharapkan kepada Bupati Jepara untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan, sesuai dengan target waktu yang ditentukan. Sehingga, tidak muncul lagi temuan yang sama pada pemeriksaan berikutnya.
“Agar bupati memerintahkan Inspektorat atau meminta kepada BPKP Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan audit ke Perumda Aneka Usaha, Perumda Air Minum Tirta Jungporo, dan RSUD RA Kartini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz (Haizul Ma’arif) mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan telah memberikan laporannya terkait persetujuan LPJ APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz juga berharap, Pemerintah Kabupaten Jepara tidak lagi mengabaikan rekomendasi dari DPRD.
“Oleh karena itu, saran rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti dan tanyakan kembali dalam rapat kerja berikutnya,” kata Ketua DPRD Jepara Gus Haiz.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berterima kasih atas persetujuan tersebut. Ia juga berjanji akan menindaklanjuti saran rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada masing-masing perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih responsif, produktif, dan profesional.
“Semua saran rekomendasi akan kami jadikan pedoman dalam perencanaan maupun pelaksanaan APBD di tahun berikutnya. Insya Allah, saya akan pantau langsung dan kawal saran rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Sebagai informasi, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Jepara meliputi 20 rekomendasi untuk PJ Bupati Jepara, 6 rekomendasi untuk Perumda Aneka Usaha, dan 7 rekomendasi untuk Perumda Tirto Jungporo.
Selain itu, 8 rekomendasi untuk Dinas Pariwisata, 2 rekomendasi untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, 2 rekomendasi untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, 3 rekomendasi untuk Dinas Perhubungan, 6 rekomendasi untuk RSUD RA Kartini, dan sejumlah perangkat daerah lainnya, yang jika dijumlahkan ada 133 rekomendasi dari DPRD Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)