Ditarget Rp 2 Miliar, PAD Retribusi Parkir di Jepara Baru Jalan 4,5 Persen

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menargetkan retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar. Retribusi itu diharapkan bisa menjadi penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, mengimbau juru parkir tidak hanya menarik iuran retribusi saja, melainkan harus mengedepankan sikap ramah, murah senyum, dan memberi pelayanan yang baik kepada pengguna lahan parkir. Hal ini lantaran juru parkir merupakan ujung tombak pendapatan daerah.

“Jangan galak. Sopan santun layanan akan memberi kepuasan kepada warga yang parkir. Layani dengan senyum. Kalau ada kendaraan sulit keluar masuk, harus dibantu,” ujra Sekda Edy Sujatmiko dihadapan para juru parkir yang hadir dalam pembinaan juru parkir se-Kabupaten di Pendopo R.A. Kartini pada Selasa, 14 Februarai 2023.

Dengan begitu, lanjut Sekda Edy, bisa jadi pengendara tidak minta pengembalian saat membayar dengan uang pecahan di atas tarif retribusi. Ia meyakinkan, Tuhan punya begitu banyak jalan rezeki tak terduga bagi mereka yang bersikap ikhlas dalam bekerja.

Lebih lanjut, Sekda Edy mengatakan pembinaan ini merupakan upaya untuk mendorong dan memotivasi para juru parkir dalam melakukan tanggungjawabnya sebagai juru parkir. Selain itu juga untuk membangkitkan kesadaran para juru parkir akan potensi yang dimiliki.

“Dengan adanya pembinaan ini juga diharapkan bisa memberi pemahaman kepada para jukir terkait hak-hak dan kewajiban yang dilakukannya, termasuk risiko pekerjaannya,” ujarnya.

Di sisi lain, pembinaan ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi pungutan liar yang dilakukan oknum juru parkir. Sehingga, diharapkan ada sinergitas antara kepentingan dan masyarakat yang dilayani akan semakin senang dan nyaman.

“Lakukan pekerjaan sesuai ketentuan dan target perda. Potensinya dihitung, kok,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, pembinaan ini juga dimaksudkan agar pelayanan juru parkir kepada pengguna lahan parkir bisa meningkat.

“Meski diikuti 100 orang, di Jepara terdapat 270 juru parkir terdaftar di Dinas Perhubungan. Semua akan diberi pembinaan secara bergantian,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, dari target Rp 2 miliar, kini sudah berjalan mencapai 4,5 persen atau baru mencapai Rp 90,5 juta. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version