Diskominfo Pati Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Statistik Sektoral

Diskominfo-Pati-Lakukan-Verifikasi-dan-Validasi-Data-Statistik-Sektoral

BUKA RAKOR: Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pati, Ida Istiani (depan) saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Statistik Sektoral. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Statistik Sektoral.

Rakor dihadiri oleh petugas admin data statistik sektoral yang tergabung dalam Tim Pengelolaan Data Statistik Sektoral Kabupaten Pati, sebagai perwakilan dari perangkat daerah Kabupaten Pati selaku produsen data.

Rakor tersebut diselenggarakan selama 2 hari, pada 7-8 Maret 2023 di Ruang Rapat lantai 2 Diskominfo Pati dan dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pati, Ida Istiani.

Lebih Praktis, Diskominfo Pati Dorong ASN Gunakan Aplikasi IKD

Ida Istiani menjelaskan bahwa, tujuan dilaksanakan verval data ini adalah untuk memeriksa keabsahan data statistik sektoral yang dihasilkan oleh perangkat daerah selaku produsen data.

“Agar tidak terjadi kesalahan pada data yang dibuat. Sehingga, dapat menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan Kabupaten Pati,” kata Ida Istiani.

Kegiatan tersebut juga membahas terkait dengan keterisian data pada masing-masing Perangkat Daerah selaku produsen data, melalui klarifikasi Walidata dalam hal ini Diskominfo Pati.

Diskominfo Pati Ajak PPID Desa dan KIM Kolaborasi Wujudkan Transparansi Informasi

Ia mengatakan bahwa, pihaknya rutin melakukan kegiatan tersebut setiap tahun, seperti perencanaan data hingga penyebarluasan data.

“Rutin setiap tahun. Mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, hingga penyebarluasan data,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa, data yang telah diperiksa dan telah divalidasi oleh walidata tingkat daerah maupun walidata pendukung tingkat daerah, disepakati dalam berita acara bahwa data tersebut telah sesuai dan valid.

Awas! Kabar Hoax Banjir, Diskominfo Pati Imbau Warga Bijak Bermedsos

Sehingga, tambahnya, data tersebut layak untuk dibagikan ke masyarakat luas dalam bentuk Buku Data Statistik Sektoral Kabupaten Pati tahun 2023.

“Dan diinput dalam website Open Data Kabupaten Pati dan Portal Satu Data Indonesia,” tambahnya.

Diketahui, data sektoral digunakan untuk suksesi penyusunan satu data Indonesia. Sedangkan satu data di Kabupaten Pati digunakan untuk perencanaan dan pembangunan nasional.  Di mana satu data itu sendiri merupakan kebijakan tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version