Diskominfo Pati Gelar Sosialisasi Penilaian DUPAK JFT Pranata Komputer

SOSIALISASI: Diskominfo Pati menggelar sosialisasi pembahasan penilaian DUPAK JFT Pranata Komputer periode Tahun 2022 pada Kamis, 16 Februari 2023. (Dok. Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

SOSIALISASI: Diskominfo Pati menggelar sosialisasi pembahasan penilaian DUPAK JFT Pranata Komputer periode Tahun 2022 pada Kamis, 16 Februari 2023. (Dok. Diskominfo Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Bertempat di ruang aula, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pembahasan penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) JFT Pranata Komputer periode tahun 2022 pada Kamis, 16 Februari 2023.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto. Turut hadir dalam kegiatan yakni Tim Penilai Angka Kredit JFT Diskominfo Provinsi Jawa Tengah dan seluruh pranata komputer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto, berharap kegiatan sosialisasi penilaian DUPAK dapat memberikan kepastian kinerja dan tunjangan dari seluruh pranata komputer yang ada di Pati.

“Saya harap bahwa JFT Pranata Komputer semuanya dapat dipenuhi hak-haknya. Serta mendapatkan kepastian untuk langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, langkah konkret ini menurut Ratri sudah sangat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

“Maka dalam penilaian DUPAK ini akan diubah menjadi sasaran Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan capaian tingkat ekspektasi dari atasan dengan pengisian pada aplikasi e-kinerja dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” sambungnya.

Agar semua dapat berjalan sesuai rencana, Ratri berharap kepada semua Pranata Komputer untuk segera menyelesaikan administrasi sebelum tanggal 30 Juni 2023.

Selanjutnya, akan ada tahapan lagi agar lebih meyakinkan seorang pranata komputer menjadi lebih profesional. “Kemudian, akan tetap kami lakukan uji kompetensi apabila akan ada kenaikan jenjang jabatan fungsional,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version