Dishub Pati Optimis PAD Parkir Capai 50 Persen

Dishub-Pati-Optimis-PAD-Parkir-Capai-50-Persen

BERTUGAS: Petugas parkir sedang menjaga parkir di sepanjang Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Pati Kota. (Ika Tamara Dewi/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops), Nita Agustiningtyas mengungkapkan bahwa, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir untuk tahun 2022 yakni sebesar Rp 500 juta. Adapun memasuki pertengahan bulan Juni ini, pihaknya optimis dapat mencapai target yang telah ditentukan.

“Target kita kan satu tahun Rp 500 juta. Ini sudah memasuki bulan keenam nanti targetnya harus bisa mencapai 50 persen atau Rp 250 juta. Tapi ini masih kurang Rp 10 juta atau Rp 15 juta-an untuk mencapai 50 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 250 titik lokasi menjadi penyumbang PAD sektor parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati. Secara rinci, titik lokasi yang melakukan setor pendapatan parkir yaitu di hampir seluruh Kecamatan Pati Kota dan sebagian kecil tersebar di Kecamatan Tayu, Kecamatan Juwana, dan Kecamatan Gabus.

Objek Wisata Gunung Rowo Sumbang PAD Tertinggi di Pati

Dirinya juga mengatakan, telah bekerja sama dengan kurang lebih 360 orang juru parkir. Setiap bulan, Dishub Pati mampu menghimpun Rp 40 juta hingga Rp 45 juta untuk PAD parkir. Dirinya menyebut, salah satu contohnya parkir di depan Toko Surya yang ramai dengan setoran yang lumayan tinggi dari pada lainnya. 

“Hampir Rp 30 ribu lebih tiap harinya. Kalau yang lain itu hanya sekitar Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu. Karena memang tiap titik potensi pendapatannya berbeda, fluktuatif. Tergantung luas wilayahnya, ramai tidaknya dan lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nita juga menyampaikan bahwa, memang terdapat kendala dalam mencapai target PAD parkir yang telah ditentukan. Di antaranya saat musim hujan dan lokasi parkir yang cukup jauh dari pusat kota. Meski demikian, pihaknya tetap optimis dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan.

“Kendalanya itu kalau musim hujan biasanya toko tutup, lalu juru parkir tidak berangkat kerja. Kalau seperti itu kan kita tidak bisa memaksakan. Lalu titik parkir yang berada cukup jauh dari pusat kota juga sedikit menjadi kendala karena menyulitkan petugas Dishub untuk mengumpulkan setoran dari juru parkir. Sedangkan, personel Dishub juga sangat terbatas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)

Exit mobile version