KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menggelar Kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Berbasis Online selama lima hari dari Selasa, 1 November 2022 hingga Sabtu, 5 November 2022.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan, Iswahyudi mengungkapkan bahwa Kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Berbasis Online ini merupakan rumah wirausaha muda Indonesia tahun 2022 yang dimaksudkan agar generasi muda dapat produktif memanfaatkan teknologi informasi, khususnya teknologi berbasis android.
“Jangan sampai fasilitas canggih dan lengkap yang ada di android justru kontraproduktif. Di era teknologi digital saat ini, generasi muda merupakan harapan bangsa harus kreatif memanfaatkan teknologi informasi untuk berwirausaha mandiri,” ujar Iswahyudi, baru-baru ini.
Dalam kegiatan pelatihan ini, lanjut Iswahyudi, generasi muda akan dibekali tata cara transaksi non tunai secara aman. Tak hanya itu, generasi muda juga diberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan atau finansial dengan baik dan benar.
Pihaknya berpesan kepada generasi muda untuk selalu mengembangkan kreativitasnya dalam berwirausaha agar tak terjebak dalam konsumerisme hingga memicu terkurasnya keuangan.
“Generasi muda sebagai penerus bangsa harus punya kreativitas yang tinggi untuk berwirausaha. Tujuannya agar mereka produktif dan tidak terjebak dalam budaya konsumerisme yang menguras keuangan,” terangnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada generasi muda untuk mengelola keuangan dengan langkah-langkah yang tepat, dari membuat catatan keuangan, membuat perencanaan keuangan, menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan hingga menabung.
Melalui pengelolaan finansial yang bagus, tambah Iswahyudi, tujuan yang ingin dicapai oleh generasi muda akan tercapai dengan cepat dan berdampak besar terhadap masa depan yang gemilang.
“Pengelolaan keuangan di kalangan generasi muda harus dilakukan dengan benar dengan langkah yang tepat. Misalnya, saku terisi uang, kemudian tabungan terisi uang. Lalu, dilanjutkan punya deposito bahkan aset,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)