Dinsos Kendal Buka Layanan di MPP, Apa Saja yang Dilayani?

Pelayanan Dinas Sosial kini buka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Pelayanan Dinas Sosial kini buka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Kendal membuka layanan di Mal Pelayanan Publik. Berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pelayanan dinas sosial dibuka dari Senin-Kamis.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal Muntoha pada Rabu, 22 Mei 2024 saat launching pelayanan Dinsos di MPP mengatakan jika pelayanan akan dibuka dari pukul 08.00 – 15.30 WIB.

“Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP) setiap jam kerja dari Senin-Kamis, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” ujar Muntoha.

Untuk jenis pelayanan, Muntoha menjelaskan semua layanan sosial akan terlayani di MPP. Pelayanan tersebut diantaranya adopsi anak, pelayana reaktivasi kartu sehat, pengajuan tanda daftar Lembaga Kesehatan Sosial.

Pelayanan lainnya pembuatan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), konsultasi bantuan sosial atau penerima bantuan iuran (PBI).

“Orang terlantar juga bisa melapor di MPP, dan kami teruskan ke kantor Dinsos,” lanjutnya.

Dengan pelayanan di MPP, harapannya akan banyak tempat dan memudahkan masyarakat tanpa harus ke kantor Dinsos. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version