Digelar 3 Hari, DPRD Kudus Lakukan Pengkajian Produk Hukum

Digelar 3 Hari, DPRD Kudus Lakukan Pengkajian Produk Hukum

SIMBOLIS: Ketua DPRD Kudus, Masan (berpeci) saat menerima cinderemata dari panitia penyelenggara kegiatan Kajian dan Telaah Produk Hukum DPRD Kudus. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Negeri Semarang menyelenggarakan kegiatan pengkajian dan penelaahan Produk Hukum DPRD Kudus di Love in Hotel Resort Jepara pada Senin, 17 Oktober 2022.

Acara bertema “Pengkajian atau Penelaahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023″ tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak Minggu, 16 Oktober 2022 hingga Selasa, 18 Oktober 2022.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kudus, anggota DPRD Kudus beserta sekretaris dan jajaran sekretariat DPRD Kudus.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan berkesempatan untuk memimpin jalannya Forum Group Discussion (FGD) dalam dua sesi. Sesi pertama FGD dengan tema “Menyamakan Persepsi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023”.

Sedangkan dalam sesi kedua, FGD dilakukan untuk penarikan kesimpulan analisis catatan dan rekomendasi dari masing-masing narasumber.

Untuk diketahui, narasumber dalam kegiatan Pengkajian atau Penelaahan Produk Hukum DPRD Kudus tersebut yakni Bambang Nugroho selaku motivator dan Roy Salamony dari Kemendagri RI.

LANCAR: Ketua DPRD Kudus beserta anggota dan jajaran mengikuti FGD Penyusunan APBD 2023 di Love in Hotel Resort Jepara. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

Tak lupa, Ketua DPRD Kudus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan pengkajian dan FGD yang berlangsung dengan kondusif dan lancar. Selanjutnya, dirinya menyampaikan kebanggaannya karena berkesempatan dalam memimpin kegiatan FGD tersebut.

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami karena sudah bisa menghadiri kegiatan ini,” ungkapnya pada Senin, 17 Oktober 2022.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi atas rampungnya penyusunan produk hukum DPRD Kudus yang telah dikaji dan ditelaah untuk disampaikan kepada audiens. Menurutnya, hal tersebut merupakan kebanggaan bagi DPRD Kudus karena dipercaya untuk bekerja sama.

Ketua DPRD Kudus pun berharap, hasil dari kegiatan pengkajian atau penelaahan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 ini dapat menjadi pedoman bagi semuanya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 secara sistematis, strategis, dan tepat sasaran.

“Harapannya nanti, hasil kegiatan dan FGD ini bisa menyamakan persepsi dan menjadi pedoman kami dalam menyusun APBD 2023,” harapnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version