KUDUS, Lingkarjateng.id – Massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022. Salah satu tuntutan di dalam demo di kudus adalah menuntut pencopotan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris lantaran pernah memberikan kesaksian di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana sebesar 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.
Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Fikri, kesaksian Sam’ani tersebut harus dipertanggungjawabkan. Bila tidak, maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan.
“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa ada 5 persen aliran dana untuk fee Bupati sebelum Tamzil, dan saat itu sudah ada praktek-praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),” paparnya.
Tuntutan lain yang juga disampaikan dalam aksi tersebut adalah meminta Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Lantaran tidak mampu bekerja dengan optimal sesuai tugas dan fungsinya. Menurutnya, kinerja Sekda Kudus yang tidak beres membuat kegaduhan politik di kalangan elite pemerintahan birokrasi.
“Kami membaca di tingkat elite ini sedang ada kegaduhan politik,” katanya.
Ia mengungkapkan, Sam’ani seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas dan kewajibannya. Di antaranya seperti menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Pasalnya, kata Fikri, pada Tahun Anggaran 2021 yang lalu, APBD Perubahan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal akibat keterlambatan pengiriman KUA-PPPA ke DPRD Kudus, sehingga bermasalah.
Kemudian, lanjutnya, banyak jabatan kepala dinas yang kosong akibat Baperjakat yang tidak mampu bekerja secara optimal dan maksimal. Pihaknya menduga kekosongan jabatan publik berpotensi mengganggu pelayanan umum terhadap masyarakat.
“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.
Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Namun, menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.
“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya.
Fikri menambahkan, pihaknya akan mencoba mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kinerja Sekda Kudus yang disebutkannya. Laporan ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi Sekda Kudus.
“Kami akan mencoba mengadu ke KASN agar nanti dievaluasi kinerjanya. Saya berkeinginan kepentingan masyarakat bisa terjamin, tugas dan fungsi sekda harus diberlakukan dengan semestinya,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)