Dewan Minta Raperda RPI Pati Cegah Pencemaran Lingkungan

Gerindra-Ingin-Raperda-RPI-Cegah-Pencemaran-Lingkungan

POTRET: Anggota DPRD Pati, Narso. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Keberadaan kawasan industri menjadi ancaman tersendiri bagi ekosistem lingkungan di sekitarnya. Untuk itu, Fraksi Gerindra DPRD Pati ingin Raperda Rencana Pembangunan Industri (Raperda RPI) memperhatikan dampak lingkungan.

Pihaknya berpendapat, beberapa bencana alam yang kerap melanda Bumi Mina Tani, seperti banjir tak luput dari pengaruh industri yang ada. Limbah industri, baik itu yang berupa asap maupun air sering dibuang begitu saja sehingga merusak lingkungan.

Pada pandangan umum yang dibacakan oleh anggota Komisi B, Narso disampaikan bahwa Fraksi Gerindra ingin Raperda RPI memperhatikan lingkungan sekitar, yang diharapkan mampu mendorong industri daerah menjadi industri unggulan Kabupaten Pati.

DPRD Pati Harap Raperda RPI Mampu Entaskan Pengangguran

“Hal ini juga terkait dengan regulasi dan pengawasan terhadap limbah perindustrian. Serta bagaimana hubungan antar pihak industri dengan masyarakat sekitar. Artinya, perlu adanya penataan kegiatan industri dan kawasan industri dengan mempertimbangkan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan analisis dampak sosial,” ungkap Narso.

Sehingga nantinya, lanjut Narso, dengan adanya Raperda RPI diharapkan pembangunan industri dapat berkontribusi positif secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Narso menegaskan, Fraksi Gerindra sepenuhnya mendukung Raperda RPI tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Secara garis besar, Fraksi Gerindra dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dicermati secara detail, akan disiapkan oleh anggota fraksi yang berada di alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pati,” tutup Narso. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Exit mobile version