Curi 2 Karung Gabah di Wedarijaksa Pati, Mobil Pelaku Dihentikan Petani

BARANG BUKTI: Petugas Polsek Wedarijaksa memeriksa barang bukti gabah yang sebagian dicuri. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

BARANG BUKTI: Petugas Polsek Wedarijaksa memeriksa barang bukti gabah yang sebagian dicuri. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Seorang pria berinisial HS (47) asal Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten terciduk mencuri dua karung gabah di areal persawahan turut Desa Jatimulyo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati pada Rabu 29 Maret 2023 jam 11.45 WIB.

Kapolsek Wedarijaksa, IPTU Suntoro, menjelaskan dua karung gabah tersebut merupakan milik S (60) warga Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana. S saat itu diketahui sedang memborong (menebas) gabah milik petani di Jatimulyo.

Nahas, saat gabah-gabah yang ia beli dipinggirkan di tepi jalan, dua karung gabah masing-masing dengan berat 62 kg diangkut oleh HS ke atas mobil jenis Suzuki R3 warna putih dengan nomor polisi K 1358 UG.

Pencurian di Minimarket Raci Pati, Pelaku Bobol Tembok Belakang Bangunan

“Pelapor awalnya datang ke persawahan Desa Jatimulyo untuk membeli gabah secara keseluruhan (menebas). Setelah selesai, sebanyak 25 gabah diletakkan di pinggir Jalan Juwana-Wedarijaksa. Saat ditinggal, ia mendapati laporan dari petani yang lain gabahnya diambil orang tak dikenal,” beber Iptu Suntoro saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Maret 2023.

Melihat adanya pencuri, petani yang lain kemudian menghentikan laju mobil yang dikendarai pencuri. Alhasil, ditemukan dua sak gabah basah didalam bagasi mobil. Pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti.

Pasca mendapati laporan, Iptu Suntoro beserta tim dari Polsek Wedarijaksa kemudian mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 750.000. Polsek Wedarijaksa kemudian melakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version