KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menggencarkan program mencetak 500 wirausaha baru dalam setahun. Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kudus memberikan suntikan modal usaha senilai Rp 2 miliar.
Bantuan modal usaha ini diberikan sebagai stimulus agar masyarakat semakin tertarik untuk menjadi wirausahawan. Mengingat, bantuan modal usaha ini bisa membantu memudahkan masyarakat untuk membuka usaha sendiri.
Belum lama ini, Bupati Kudus, HM Hartopo secara simbolis telah menyerahkan suntikan modal untuk para wirausahawan baru.
“Ini bentuk komitmen kami agar UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kudus bangkit terutama setelah pandemi. Bantuan ini merupakan komitmen kami menciptakan wirausahawan baru setiap tahun,” jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Kudus mengucurkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk program bantuan modal usaha ini. Sasaran penerimanya pun tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Kota Kretek.
Pemberian bantuan modal usaha ini diberikan secara kolektif. Sedikitnya ada 81 kelompok wirausahawan di Kabupaten Kudus yang menerima bantuan modal usaha tersebut.
Setiap kelompok menerima bantuan senilai Rp 25 juta. Dalam satu kelompok terdiri dari lima orang, sehingga setiap orang menerima bantuan senilai Rp 5 juta.
Bupati Hartopo menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus. Dirinya juga menyampaikan permintaan maaf lantaran bantuan yang rutin diberikan setiap tahun tersebut baru diberikan lagi tahun ini.
Hal ini, mengingat bahwa kemampuan keuangan daerah sebelumnya pada tahun 2020 dan 2021 masih difokuskan untuk penanganan pandemi. Sehingga, banyak anggaran untuk sejumlah program Pemkab Kudus terdampak refokusing.
“Mohon maaf karena nominalnya jauh dari sempurna karena masih ada refocusing anggaran. Semoga tahun depan kemampuan APBD bisa meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan,” imbuhnya.
Melalui program tersebut, masing-masing orang menerima bantuan senilai Rp 5 juta. Meskipun begitu, Hartopo berjanji akan mengupayakan yang terbaik pada tahun depan.
Dirinya meminta para penerima untuk bisa memanfaatkan bantuan modal usaha yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Hal ini, kata dia, supaya tujuan yang ingin dicapai yakni meningkatkan ekonomi kerakyatan bisa terwujud dengan optimal.
“Kalau setelah ini usahanya berkembang, saya juga ikut senang. Semoga bantuan Rp 5 juta rupiah bisa jadi 5 miliar rupiah. Amin,” ucapnya.
Dengan suntikan modal tersebut, pelaku UMKM diminta untuk terus berinovasi agar usahanya berkembang. Sehingga, bantuan dari Pemkab Kudus benar-benar bermanfaat.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi (Disnakerperinkop) dan UKM Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, menyampaikan bahwa setiap kelompok menerima bantuan modal usaha sekitar Rp 25 juta. Bantuan itu diharapkan bisa mendorong para penerima untuk semakin mengembangkan usahanya.
Dirincikan Rini, penerima bantuan modal usaha ini terdiri dari 14 kelompok dari Kecamatan Kota, 10 kelompok dari Kecamatan Mejobo, 17 kelompok dari Kecamatan Kaliwungu dan 9 kelompok dari Kecamatan Bae. Kemudian, 4 kelompok dari Kecamatan Jati, 5 kelompok dari Kecamatan Undaan, 1 kelompok dari Kecamatan Dawe, 9 kelompok dari Kecamatan Gebog, dan 12 kelompok dari Kecamatan Jekulo.
Penyaluran bantuan modal usaha ini pun melibatkan pihak terkait. Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus menggandeng BNI Cabang Kudus untuk penyaluran bantuan modal usaha tersebut.
“Bantuan ini diserahkan kepada seluruh kelompok melalui BNI secara non tunai dan tanpa dipotong sepeserpun,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)