Bupati Kudus Ajak Santri Peran Aktif Cegah Radikalisme

Bupati-Kudus-Ajak-Santri-Peran-Aktif-Cegah-Radikalisme

MENYAMPAIKAN: Bupati Kudus HM Hartopo saat menyampaikan materi di Pondok Pesantren Darul Qur'an Krandon. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus HM Hartopo mengajak para santri untuk mencegah pemberontakan berbasis radikalisme. Hal ini disampaikannya saat mengisi materi bertema Optimalisasi Peran Santri dalam Antisipasi Radikalisme di Pondok Pesantren Darul Qur’an Krandon, Selasa (12/7) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus menceritakan bahwa bangsa Indonesia mempunyai sejarah panjang ketika berbicara paham radikalisme. Ia menyebut, NKRI telah mengalami beberapa pemberontakan yang mengancam ideologi Pancasila.

Bupati Kudus menjelaskan, radikalisme sayap kiri yakni G30S/PKI pernah mengguncang Indonesia karena berupaya mendirikan negara komunis. Kemudian, ada juga pemberontakan DI/TII yang merupakan radikalisme sayap kanan.

Perangi Radikalisme di Era Digital, Bupati Kudus: Manfaatkan Media Sosial

“Berbagai pemberontakan itu perlu dipelajari agar tidak terjadi kembali. Kita pernah mengalami pemberontakan radikalisme sayap kanan dan sayap kiri, sekarang tinggal bagaimana kita semua memahami penyebabnya agar tak terjadi lagi,” kata Bupati Kudus.

Menurutnya, berbagai pemberontakan menjadi pembelajaran bahwa radikalisme perlu dicegah. Ia mengatakan, santri harus bisa memanfaatkan era digital untuk menjaga keutuhan bangsa dengan menangkal radikalisme.

“Kali ini, tantangan kita adalah kemudahan akses informasi. Peran santri di sini sangat penting untuk mengajak masyarakat menjauhi paham radikal,” tegasnya.

Membenarkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Mukhasiron meminta santri tidak mudah terpengaruh sehingga tidak ada pemberontakan serupa. Biasanya, para pengajak paham radikal melontarkan pertanyaan menjebak, seperti di minta memilih yang terbaik antara UUD 1945 dengan Al-Qur’an.

“Sebagai santri, harus memahami dengan bijak. Dua objek tersebut tidak bisa dibandingkan. Tapi hanya menggiring menuju radikalisme,” tuturnya.

Penasehat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Kudus, Kisbiyanto pun tertarik membahas pertanyaan menjebak untuk mengajak mengikuti paham radikal. Dirinya menegaskan, baik UUD 1945 dan Al-Qur’an sama baiknya. Menurutnya, antara Al-Qur’an dan UUD 1945 tak bisa dibandingkan. Apalagi kemerdekaan bangsa juga perjuangan para ulama di Indonesia. 

“Perbandingannya tidak apple to apple. Tentu saja UUD 1945 juga baik karena para ulama ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” jelasnya.

Radikalisme bisa datang dari perbedaan pendapat dalam memandang permasalahan. Oleh karena itu, Kisbiyanto mengajak para santri terus menerapkan Islam yang moderat.

“Ada paham radikal yang mengkafirkan orang yang berbeda pendapat dengannya. Itu kan salah. Jadilah muslim yang moderat dan bijaksana,” ujarnya.

Selain pembicara, beberapa tokoh hadir dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Kudus tersebut, seperti Ketua PCNU Kabupaten Kudus Asyrofi Masyitoh, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Qur’an Krandon KH. Abdul Muiz Al Hafidz, dan Dwi Syaifullah yang bertindak sebagai moderator. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version